Indonesia Pastikan Sesi Khusus Isu Palestina di KTT D-8 2026 Jakarta: Perkuat Solidaritas Global
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan akan ada sesi khusus membahas isu Palestina dalam KTT D-8 2026 di Jakarta, menunjukkan komitmen kuat negara-negara anggota terhadap solidaritas dan kerja sama ekonomi.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memastikan akan ada sesi khusus yang membahas isu Palestina dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) organisasi Developing Eight (D-8). Sesi penting ini dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada bulan April 2026 mendatang.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Tri Tharyat, menjelaskan bahwa sesi khusus ini merupakan bentuk nyata solidaritas dari seluruh negara anggota D-8. Ini ditujukan bagi saudara-saudara di Palestina yang menghadapi berbagai tantangan.
KTT D-8 di Jakarta ini akan memiliki tiga sesi utama, dengan sesi khusus Palestina menjadi penutup pada tanggal 15 April 2026. Dua sesi sebelumnya akan berfokus pada sektor ekonomi dan bisnis antar negara anggota.
Solidaritas D-8 untuk Palestina dalam Sesi Khusus
Sesi khusus mengenai Palestina di KTT D-8 2026 bukan merupakan agenda baru dalam sejarah organisasi ini. Tri Tharyat mengungkapkan bahwa sesi serupa pernah diadakan saat KTT D-8 di Kairo, Mesir, pada tahun 2024, meskipun saat itu pembahasannya juga digabungkan dengan isu Lebanon.
“Isu Palestina ini akan menjadi isu yang selalu menjadi perhatian serius bagi negara-negara D-8,” kata Tri Tharyat, menegaskan konsistensi D-8 dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di Palestina.
Kemungkinan besar, sebuah pernyataan bersama terkait isu Palestina juga akan disepakati dalam sesi khusus tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan dan upaya kolektif negara-negara anggota D-8 untuk menyampaikan sikap bersama, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi situasi di Palestina.
Fokus Ekonomi D-8 dan Posisi Terhadap Dewan Perdamaian
Terkait isu Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang dibentuk oleh Donald Trump, Kemlu RI menegaskan tidak ada agenda pembahasan mengenai hal tersebut dalam KTT D-8. Fokus utama D-8 tetap pada aspek kerja sama ekonomi dan pembangunan.
Tri Tharyat menyebutkan bahwa negara-negara D-8 saling menghormati keputusan mitra organisasinya terkait Dewan Perdamaian. Ini berlaku baik bagi negara yang memutuskan untuk bergabung maupun yang tidak.
Indonesia, Azerbaijan, Pakistan, Turki, dan Mesir diketahui merupakan negara anggota D-8 yang telah bergabung ke Dewan Perdamaian. Meskipun demikian, isu kebijakan politik seperti BoP tidak akan menjadi topik pembahasan formal dalam KTT D-8.
D-8: Memperkuat Kerja Sama Ekonomi dan Ketahanan Global
D-8 adalah kelompok kerja sama ekonomi yang didirikan pada tahun 1997. Organisasi ini beranggotakan delapan negara berkembang, yaitu Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Azerbaijan bergabung sebagai anggota kesembilan pada tahun 2025.
Keketuaan Indonesia di D-8 untuk periode 2026—2027 mengusung tema penting. Tema tersebut adalah "Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama."
Tema ini mendorong adaptasi terhadap dinamika ekonomi global yang terus berubah, inklusivitas, serta ketahanan. Hal ini sejalan dengan tujuan D-8 untuk meningkatkan posisi negara-negara berkembang dalam ekonomi dunia.
Sumber: AntaraNews