LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Indonesia Miliki Libur Terbanyak se-ASEAN, Ancam Produktivitas?

Indonesia akan memiliki 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025.

Rabu, 04 Jun 2025 09:22:00
asean
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Menurut Riza Patria, pencabutan status pandemi menjadi pandemi merupakan kewenangan pemerinta (Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Menurut Riza Patria, pencabutan status pandemi menjadi pandemi merupakan kewenangan pemerinta)
Advertisement

Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, mengungkapkan perhatian mengenai fenomena jumlah hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia yang diperkirakan mencapai 27 hari pada tahun 2025. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah hari libur terbanyak di kawasan ASEAN.

Di satu sisi, masyarakat menyambut keputusan ini dengan antusias, terutama sektor pariwisata yang bersiap untuk meraih keuntungan, sementara para pekerja bersuka cita menikmati masa rehat yang lebih panjang.

"Namun di sisi lain, para ekonom, pelaku usaha, dan pengamat kebijakan publik menunjukkan kekhawatiran: apakah ini berarti kita sedang menanam benih bagi penurunan produktivitas nasional?," ungkap Achmad kepada Liputan6.com, Rabu (4/6).

Kekhawatiran tersebut tidaklah tanpa alasan. Berdasarkan data dari International Labour Organization (ILO) tahun 2023, produktivitas pekerja Indonesia tercatat hanya USD23,3 per jam kerja, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia (USD30,1) dan Singapura (USD68,6).

Advertisement

Realitas ini menegaskan masalah utama bukan hanya terletak pada jumlah jam kerja, tetapi juga pada efektivitas dan struktur kerja yang ada. Achmad menggambarkan situasi ini seperti sebuah pabrik dengan mesin yang terlalu sering dimatikan akibat libur panjang.

"Mesin itu memang tidak rusak, tetapi untuk mencapai suhu optimal, ia memerlukan pemanasan ulang yang memakan waktu dan energi," jelasnya.

Advertisement

Menurutnya, jeda kerja yang terlalu sering dapat menyebabkan penurunan ritme kerja, inefisiensi, serta tingginya biaya tersembunyi seperti adaptasi ulang dan gangguan koordinasi antar-unit.

Meskipun demikian, Achmad menekankan bahwa solusi untuk masalah ini tidak harus dengan mengurangi jumlah hari libur. Pendekatan yang lebih bijak diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan istirahat dan produktivitas kerja.

Sistem Kerja Terorganisir dan Efisien

Pekerja menyelesaikan perawatan gedung kura-kura DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Dengan tambahan 3,59 juta tersebut total penerima bantuan subsidi upah (BSU) © 2025 Liputan6.com

Contoh yang baik dapat dilihat dari Malaysia dan Singapura, yang memiliki sistem kerja yang lebih terstruktur. Meskipun Malaysia memiliki lebih sedikit hari libur, yang terpenting adalah bagaimana mereka mengembangkan sistem kerja yang terorganisir dan efisien.

Singapura bahkan melangkah lebih jauh dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal yang terbatas, mereka mengoptimalkan potensi melalui pendidikan yang berkualitas, insentif untuk inovasi, serta sistem kerja yang mengurangi birokrasi.

"Indonesia tidak kekurangan talenta. Kita punya banyak SDM muda, kreatif, dan berdaya juang tinggi," ujarnya.

Namun, potensi ini terhambat oleh sistem yang tidak memberikan kesempatan bagi meritokrasi. Pekerja yang memiliki kemampuan unggul sering kali terjebak dalam birokrasi yang rumit, sementara pekerja biasa dapat bertahan hanya karena status mereka.

Oleh karena itu, penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan bakat dan kemampuan, sehingga setiap individu dapat berkontribusi secara maksimal.

Cegah Penurunan Produktivitas

Achmad menegaskan, Indonesia memiliki hak untuk memiliki banyak hari libur. Namun, hal ini tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas. Dengan memiliki waktu libur yang cukup, masyarakat dapat lebih sehat, bahagia, dan siap untuk bekerja dengan lebih efektif.

"Kuncinya bukan pada jumlah hari kerja, tapi pada bagaimana kita mengisinya. Apakah kita bekerja dengan visi, dengan keberpihakan, dan dengan etos untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera?" ujarnya.

Dia menambahkan, libur merupakan hak yang dimiliki oleh rakyat, sedangkan produktivitas adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, kedua hal ini harus diperjuangkan secara seimbang dan dengan martabat.

Advertisement

Dalam konteks ini, penting bagi setiap individu dan lembaga untuk memahami peran mereka dalam menciptakan harmoni antara hak dan kewajiban, sehingga dapat mendorong kemajuan bangsa secara keseluruhan.

Berita Terbaru
  • Kopi Hambalang hingga Nasi Bakar, Menu Favorit Presiden Prabowo yang Sarat Makna
  • Jangan Dianggap Enteng, Keringat Terlalu Asin Ternyata Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius
  • Malam 1 Sura, Keraton Jogja Gelar Wayangan dan Mubeng Beteng
  • AS Iming-imingi Iran dengan Uang Jika Setop Pengembangan Nuklir, Nilainya Rp 5 Kuadriliun
  • Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia
  • asean
  • berita update
  • hari libur 2025
  • konten ai
  • libur
  • libur panjang
  • libur panjang 2025
  • produktivitas
  • produktivitas bekerja
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
T
Reporter Tira Santia, Septian Deny
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.