Imbas Banyak Siswa Keracunan, BGN Wajibkan Koki MBG Punya Sertifikat
Setiap dapur atau SPPG itu harus memiliki dua orang chef. Satu chef berasal dari BGN, dan satu lagi dari mitra.
Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan aturan baru usai banyak korban akibat menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan itu yakni setiap dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dipimpin Chef sudah bersertifikasi.
"Kami juga membuat aturan lagi bahwa ketentuan semua dapur SPPG harus dipimpin oleh chef yang bersertifikasi,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).
Nanik menjelaskan, di setiap dapur atau SPPG itu harus memiliki dua orang chef. Satu chef berasal dari BGN, dan satu lagi dari mitra.
"Satu pimpinan chef itu nanti merupakan wakil dari BGN, tapi pihak mitra juga harus menyiapkan chef sebagai pendamping untuk di dapur," ujar Nanik.
Setop Produk Olahan Pabrik
Selain memakai chef, Nanik mengatakan, BGN juga menghentikan pemakaian produk-produk olahan pabrik. Nantinya, makanan dijadikan menu MBG akan mengambil dari produk buatan warga setempat.
"Kami akan menjalankan instruksi presiden bahwa dapur MBG ini adalah untuk membangkitkan ekonomi lokal, bukan untuk memperkaya konglomerat pemilik pabrik roti," kata Nanik.
Nanik menuturkan, produk lokal untuk menu MBG nantinya seperti roti dibuat ibu-ibu murid-murid. Akan tetapi, BGN akan tetap memakai produk dari pabrik apabila daerah tersebut tidak mampu untuk memproduksi secara sendiri.
"Kami tidak akan menolerir. Kecuali ada susu yang di mana di dapur itu memang tidak ada peternakan susu, maka terpaksa untuk sementara kami bolehkan untuk menggunakan susu kemasan. Tapi untuk produk lain kami tidak akan mentolerir,” pungkas Nanik.