ICW temukan 37 calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor bermasalah
ICW: Kita turun kelapangan wawancarai para hakimnya juga para tetangganya langsung.
Sebanyak 37 dari 58 calon Hakim Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor diduga bermasalah dalam pencalonannya. Hal itu diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Indonesia Legal Roundtable juga Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan pihaknya melakukan penelusuran rekam jejak para calon hakim dengan dua metode yakni, turun ke lapangan dan menelusuri melalui media sosial.
"Dari 58 orang calon, ada 37 orang yang diduga bermasalah dalam pencalonannya," ujar Wana saat jumpa pers di Kantor ICW , Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
"Kita turun kelapangan wawancarai para hakimnya juga para tetangganya langsung. Juga sama rekan kerja mereka," tambahnya.
DTerdapat 3 indikator, lanjut Wana, yang digunakan pihaknya saat melakukan penelitian. "Dari 37 orang tersebut, ada tiga indikator yakni intergeritas, kompensasi dan juga independensi," tuturnya.
Atas temuan tersebut, Wana meminta agar Mahkamah Agung (MA) selaku pelaksanan pemilihan calon Hakim Ad Hoc lebih terbuka dalam penseleksian para calon.
"Kami mengharapkan MA lebih transparansi mengenai seleksi calon-calon. Lalu kita minta lebih dipublikasikan kemasyarakat," pungkasnya.
Baca juga:
ICW duga para calon hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor cuma 'jobseeker'
ICW nilai para calon hakim Ad Hoc tak paham soal korupsi
Lantik 6 hakim agung, ketua MA pesan kalau bekerja independen
Selain Gatot & Sutiyoso, Paripurna DPR sahkan enam calon hakim agung