ICW Ingatkan Presiden Soal Integritas Capim KPK Agar Tidak Tersandera
ICW Ingatkan Presiden Soal Integritas Capim KPK Agar Tidak Tersandera. Ia menuturkan, bukan tanpa alasan ia dan para pegiat antikorupsi mengingatkan presiden agar memperhatikan integritas para Capim KPK. Sebab selama ini, imbuh Tama, komisi antirasuah itu kerap kali mendapat serangan yang bertujuan memperlemah taji KPK
Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun kembali mengingatkan Presiden Joko Widodo agar mendengar segala masukan masyarakat memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berintegritas.
Dalam diskusi dengan tema 'KPK dan Revisi Undang-Undangnya', Tama menjelaskan integritas para capim adalah hal wajib dimiliki supaya saat menjabat sebagai pimpinan KPK tidak tersandera oleh segala kepentingan.
"Untuk calon pimpinan itu kita wanti-wanti presiden, indikator utamanya itu adalah integritas. Karena bisa jadi nanti (capim KPK terpilih tidak berintegritas) di kemudian hari bakal jadi sandera," ujar Tama, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9).
Ia menuturkan, bukan tanpa alasan ia dan para pegiat antikorupsi mengingatkan presiden agar memperhatikan integritas para Capim KPK. Sebab selama ini, imbuh Tama, komisi antirasuah itu kerap kali mendapat serangan yang bertujuan memperlemah taji KPK.
Selain itu, menurut Tama seruan masif dan keras masyarakat yang peduli dengan pemberantasan korupsi kerap kali diabaikan oleh DPR. Padahal, KPK adalah lembaga independen yang bertanggung jawab penuh kepada masyarakat sehingga seharusnya masyarakat punya ruang penuh untuk memberikan masukan.
"Publik punya ruang besar untuk memberikan masukan. Ini prosesnya sudah di DPR, kritik publik tidak dapat tanggapan positif," tandasnya.
Sebagaimana diketahui seluruh fraksi di DPR setuju RUU KPK menjadi pembahasan bersama pemerintah. Keputusan ini menuai kritik keras karena dianggap memperlemah kinerja KPK. Misalnya, KPK berwenang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), ini dikhawatirkan menjadi lahan kepentingan bagi para pelaku korupsi.
Status kelembagaan KPK juga akan berubah dari lembaga independen menjadi lembaga eksekutif. Hal yang dianggap melemahkan juga adalah keharusan mendapat izin saat melakukan penyadapan.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
Baca juga:
Anggota Komisi III Minta Jangan Hakimi Capim KPK Irjen Firli dengan Opini
Pekan Depan, Komisi III Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK
Anggota DPR Dukung Irjen Firli yang Sebut OTT KPK Tak Cukup Berantas Korupsi
Protes Capim dan Revisi UU, Pegawai KPK Anggap Sebagai Lonceng Kematian
Aksi Demo Menuntut Presiden Pilih Pimpinan KPK yang Jujur
Agus Rahardjo Surati Presiden Jokowi Minta Revisi UU KPK Dibatalkan