LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ibu dan Anak di Bali Kompak Jadi Pencuri Modus Ganjal Kartu ATM

Kepolisian sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus mengganjal kartu mesin ATM. Dua di antaranya adalah ibu dan anak bernama Maria Ulfa (42) dan Aditya Izama Hendra (23), dan satu rekannya bernama Siti Sobariah (50).

2022-11-09 20:35:56
Regional
Advertisement

Kepolisian sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus mengganjal kartu mesin ATM. Dua di antaranya adalah ibu dan anak bernama Maria Ulfa (42) dan Aditya Izama Hendra (23), dan satu rekannya bernama Siti Sobariah (50).

"Untuk kerugian uang Rp4.850.000," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira, Rabu (9/11).

Para pelaku melakukan aksinya di Jalan Bypass Ngurah Rai atau di mesin ATM area SPBU Suwung Batan Kedal, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan.

Advertisement

Kronologinya, saat itu korban bernama Hamuji Santoso (65) datang untuk menarik uang tetapi transaksi tidak berhasil. Lalu datang pelaku perempuan menggunakan kaca mata masuk ke dalam ATM dan menawarkan bantuan kepada korban.

Selanjutnya, korban disuruh memencet nomor pin ATM tetapi tidak bisa, dan pelaku pergi meninggalkan korban di dalam ATM. Karena kartu ATM korban tidak keluar, akhirnya korban balik ke kantor dan menceritakan kepada temannya bernama Wahyu.

Lewat kejadian itu, korban disuruh ke Mall Bali Galeria di Kuta untuk melaporkan kejadian itu. "Dan ternyata saldo sudah berkurang, sehingga korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan," ujarnya.

Advertisement

Lewat laporan itu, akhirnya kepolisian melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di Jalan Silakarang, Desa Singapadu.

"Modusnya pelaku mengganjal ATM dan berpura-pura membantu korban saat korban lengah ATM diambil oleh pelaku," imbuhnya.

Maria Ulfa diketahui adalah seorang resedivis dan melakukan aksi yang sama di tahun 2021 lalu.

"Pelaku Maria, merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2021 di Polrestabes Bandung dengan hukuman satu tahun penjara di Lapas Bandung," ujarnya.

Baca juga:
Apa itu Skimming dan Cara Mengatasinya, Nasabah Wajib Tahu
Membongkar Penipuan Klik Link: Social Engineering dan Phising
Tertipu Klik Link, Uang Dimaling
Anggota TNI Tertangkap Basah Hendak Bobol Uang di ATM Sidoarjo, Ini Sosoknya
Ketagihan Judi Online, Dua Pria di Sukabumi Bobol ATM hingga Rp1,9 Miliar
Tepergok Beraksi di SPBU, Sindikat Pengganjal ATM Duel dengan Polisi dan Ditangkap

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.