LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

HUT ke 73 RI, 560 napi di LP Klas II A Karawang dapat remisi

25 Orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi. Untuk diketahui, jumlah penghuni LP klas II A Karawang berjumlah 1.188 orang, terdiri dari tahanan 405 orang dan narapidana 783 orang.

2018-08-17 22:30:00
Remisi Narapidana
Advertisement

Sebanyak 560 narapidana Klas II A Karawang, Jawa Barat, mendapat pemotongan masa tahanan bertepatan HUT ke 73 RI. 25 Orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi.

"Khusus untuk napi yang selama ini aktif dalam pembinaan yang mendapat remisi berjumlah 560 orang. Dengan rincian remisi umum I, 508 orang, 23 orang remisi umum II, dan 29 orang remisi umum II subsider," kata Kasi Binadik Lapas klas II Karawang, Hendi, Jum'at (17/8).

Dia memastikan pemberian remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi setelah diberlakukannya sistem online, sehingga tak bisa dipermainkan.

Advertisement

"Pemberian remisi ini sudah menggunakan sistem online jadi tidak bisa lagi dipermainkan, semua sudah diatur oleh sistem, dapat dipastikan Narapidana mendapatkan sesuai dengan haknya," kata Hendi.

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

"Remisi diharapkan membuat seluruh narapidana menyadari akan pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana. Sebaliknya, apabila melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan," tegasnya.

Advertisement

Untuk diketahui, jumlah penghuni LP klas II A Karawang berjumlah 1.188 orang, terdiri dari tahanan 405 orang dan narapidana 783 orang.

Baca juga:
264 Napi korupsi dan 38 teroris dapat remisi HUT Kemerdekaan ke-73 RI
Ahok dapat remisi HUT RI, bulan April 2019 bebas
102 Ribu narapidana di seluruh Indonesia dapat remisi HUT Kemerdekaan
Ahok dapat 2 bulan remisi 17 Agustus, diperkirakan bebas Januari
6.466 Napi di Sumsel terima remisi HUT RI ke-73
HUT ke-73 RI, ribuan narapidana dari 33 LP di Jabar dapat remisi
HUT RI, napi terorisme dan napi korupsi di Jateng dapat remisi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.