Hilangkan Jejak, Pembunuh Wanita Hamil Usai Check In di Hotel Palembang Buang Handphone Korban ke Sungai
Pelaku kesal karena korban enggan melayaninya berhubungan badan untuk kedua kali sesuai kesepakatan.
Kepolisian meringkus FB (22), pelaku pembunuhan wanita hamil usai check in di kamar penginapan di Palembang, berinisial AN (22). Pelaku kesal karena korban enggan melayaninya berhubungan badan untuk kedua kali sesuai kesepakatan.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Banyuasin, Sumsel, Rabu (16/10) malam. Kepolisian hanya mendapati sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, tersangka ditangkap anggota Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang. Kepolisian mendapati keberadaan tersangka hingga dilakukan penyergapan.
"Penangkapan tadi malam kita lakukan," kata Johannes, Kamis (16/10).
Barang Berharga Korban Diambil Untuk Menghilangkan Jejak
Johannes menyebut tersangka mengambil motor dan ponsel korban dengan tujuan menghilangkan jejak barang bukti. Dalam perjalanan melarikan diri ke kampungnya, pelaku membuang ponsel itu ke sungai.
"Handphone korban dibuang ke sungai, kita buat daftar pencarian barang bukti," kata Johannes.
Namun penyidik tidak kekurangan barang bukti karena ponsel tersangka turut disita. Untuk penyesuaian pengakuan tersangka dan rekam jejak komunikasi antara tersangka dan korban di media sosial, ponsel milik tersangka akan diperiksa di laboratorium forensik.
"Handphone tersangka akan dikirim ke labfor untuk dijadikan barang bukti digital," kata Johannes.