LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hendak edarkan sabu 2 kg, 2 mahasiswa di Pekanbaru ditangkap polisi

Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Susanto mengatakan, dua paket sabu seberat 2 kilogram diamankan dari para tersangka. Selain itu, polisi juga menyita lebih dari 500 butir pil ekstasi.

2018-06-30 03:00:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Polresta Pekanbaru menangkap tiga tersangka sindikat peredaran narkoba. Dua di antaranya berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, Riau.

Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Susanto mengatakan, dua paket sabu seberat 2 kilogram diamankan dari para tersangka. Selain itu, polisi juga menyita lebih dari 500 butir pil ekstasi.

"Dua mahasiswa yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Ak alias Akram (26) dan D alias Diki (23)," kata Susanto, Jumat (29/6).

Advertisement

Susanto menyebutkan, keduanya merupakan mahasiswa semester 10 yang sedang menyelesaikan tugas akhir. Sementara seorang tersangka lainnya berinisial DPT alias Danu (21), seorang pengangguran warga Kota Pekanbaru.

Santo menuturkan bahwa ketiga tersangka ditangkap tim gabungan Polsek Senapelan di tiga lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Sabtu (23/6) akhir pekan lalu.

"Tersangka pertama yang diamankan adalah Akram. Mahasiswa perguruan tinggi swasta itu ditangkap di sebuah komplek kos-kosan di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi," terang Susanto.

Advertisement

Dari tangan Akram, polisi menyita barang bukti dua kilogram sabu-sabu itu kita sita. Selain itu, kita juga menyita 500 butir pil ekstasi, 17 pembungkus sabu-sabu, ponsel, timbangan digital dan laptop.

Selanjutnya, dari penangkapan Akram, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Diki.

Diki ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Dari tangan tersangka Diki, polisi menyita 73 butir pil ekstasi dan satu unit sepeda motor serta ponsel.

Sedangkan tersangka terakhir yang diamankan dari pengembangan dua tersangka lainnya adalah Danu. Dia ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Kutilang, Pekanbaru.

Polisi turut menyita 14 paket sabu-sabu dan ponsel. Petugas membutuhkan waktu sekitar dua bulan lamanya untuk menangkap ketiga tersangka tersebut.

"Para pelaku ini merupakan target utama kita. Dua bulan kita intai sampai penangkapan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," kata Susanto.

Baca juga:
Bea Cukai Bandung gagalkan upaya penyelundupan 1.155 gram Sabu
Nyamar jadi pembeli, Kapolres Tanah Datar cokok 3 pengedar sabu
Orangtua selundupkan sabu ke dalam sabu cair saat besuk anak di Lapas Lansano
Jennifer Dunn hadapi sidang putusan narkoba dengan santai
Penjualan obat terlarang lewat internet berkembang cepat
BNN sebut penyalahgunaan obat terlarang di Indonesia capai 3,5 juta orang Tahun 2017

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.