Hasil Autopsi Penyebab Kematian Satu Keluarga saat Glamping Diumumkan Dua Pekan Lagi
Artanto menjelaskan bahwa proses laboratorium toksikologi forensik tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bakal mengumumkan hasil autopsi kematian satu keluarga saat glamping dua pekan mendatang. Dari empat orang keluarga, yang dilakukan autopsi merupakan anak yang termuda.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, dari hasil autopsi, tim forensik mengambil sampel organ tubuh korban termuda untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi forensik. Sampel tersebut akan dilakukan pemeriksaan toksikologi forensik.
"Dari hasil pemeriksaan itu nantinya akan diketahui apakah terdapat zat beracun atau unsur lain di dalam tubuh korban. Proses ini membutuhkan waktu kurang lebih dua minggu agar hasilnya maksimal," kata Artanto, Selasa (2/6).
Terkait hasil pemeriksaan membutuhkan waktu hingga dua pekan, Artanto menjelaskan bahwa proses laboratorium toksikologi forensik tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
"Itu tidak bisa satu atau dua hari untuk pemeriksaan laboratorium toksikologi forensik," katanya.
Meninggal saat Glamping
Sebelumnnya empat anggota keluarga ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping di kawasan wisata alam Posong, Kledung, Kabupaten Temanggung, Rabu (27/5). Mereka adalah Muhammad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), serta dua anak mereka Alvino Evan Hakim (16) dan Bagas Amar Hakiki (21).
Polisi menduga korban mengalami keracunan dari perlengkapan barbeque yang dibawa sendiri oleh keluarga tersebut. Sampel makanan kemudian dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut.