Harimau Sumatra di Lembah Hijau Mati Akibat Perdarahan Otak
Harimau Sumatra jantan dengan ID 13 RL yang dievakuasi ke Lembah Hijau Lampung dilaporkan mati pada Jumat (7/11/2025) karena perdarahan otak setelah membenturkan kepalanya.
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) jantan dengan Nomor ID 13 RL yang sebelumnya dievakuasi ke Lembaga Konservasi Lembah Hijau Lampung, dilaporkan mati pada Jumat (7/11/2025). Kematian satwa langka ini disebabkan oleh perdarahan di otak, yang merupakan dampak dari benturan benda tumpul. Insiden tragis ini terjadi setelah harimau tersebut menunjukkan perilaku agresif di kandang perawatan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Himawan Sasongko, mengonfirmasi penyebab kematian harimau sumatra tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan pascakematian atau bedah bangkai yang dilakukan pada 7 November 2025 pukul 19.40 WIB, dokter hewan menyimpulkan bahwa perdarahan otak akibat benturan benda tumpul menyebabkan kematian otak (brain death). Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait penanganan satwa liar yang agresif.
Harimau sumatra ini sebelumnya telah dievakuasi dari Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, pada tanggal 29 Oktober 2025. Proses evakuasi dan perawatan satwa ini telah menjadi perhatian serius dari pihak berwenang, mengingat kondisi harimau yang memiliki luka bawaan dan perilaku agresif.
Kronologi Kematian Akibat Benturan Kepala
Kematian harimau sumatra jantan ini terjadi setelah serangkaian peristiwa yang melibatkan perilaku agresif satwa tersebut. Menurut Himawan Sasongko, pada saat proses pemindahan dari kandang angkut ke kandang perawatan di Lembaga Konservasi Lembah Hijau, harimau menunjukkan perilaku yang sangat agresif. Satwa ini membenturkan kepalanya ke bagian dinding dan pintu kandang perawatan berulang kali.
Benturan kepala yang dilakukan harimau tersebut terjadi sebanyak tiga kali. Pada benturan ketiga, harimau sumatra itu terjatuh dan diikuti oleh kejang-kejang. Setelah itu, harimau tidak lagi menunjukkan respons gerak. Dokter hewan segera melakukan pemeriksaan dan menyatakan harimau telah mati di tempat.
Peristiwa ini menyoroti tantangan dalam penanganan satwa liar yang baru dievakuasi, terutama yang menunjukkan tingkat stres dan agresivitas tinggi. BKSDA Bengkulu memastikan bahwa seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai standar medis dan kesejahteraan satwa yang berlaku, meskipun hasil akhirnya sangat disayangkan.
Latar Belakang Evakuasi dan Kondisi Harimau
Harimau sumatra dengan Nomor ID 13 RL ini dievakuasi dari habitat aslinya pada 29 Oktober 2025. Sebelum kematiannya, harimau tersebut diketahui memiliki beberapa luka bawaan, termasuk luka di bagian pangkal pinggang kiri atas. Selain itu, terdapat bekas ikatan melingkar pada pinggang serta tidak memiliki jari ke-4 dan ke-5 pada kaki kanan depan, menunjukkan kemungkinan interaksi dengan jerat atau aktivitas manusia lainnya.
Pemindahan harimau dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung ke Lembaga Konservasi Lembah Hijau Lampung dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar. Kondisi kandang angkut yang mengalami kerusakan berpotensi dijebol oleh satwa, sehingga relokasi dianggap perlu untuk mencegah risiko yang lebih besar. Selain itu, pemindahan ini juga bertujuan agar harimau mendapatkan perawatan yang lebih memadai di Lembah Hijau.
Selama dalam pengawasan di PPS Lampung, harimau tersebut dalam kondisi fisik yang sehat, namun menunjukkan perilaku agresif yang signifikan. Perilaku ini menjadi faktor kunci dalam insiden tragis yang menyebabkan kematian harimau sumatra tersebut di kandang perawatan. Penanganan satwa liar agresif memang memerlukan fasilitas dan keahlian khusus untuk meminimalkan risiko.
Tindak Lanjut dan Komitmen BKSDA
Setelah kematian harimau sumatra, kadaver satwa tersebut saat ini diamankan di PPS Lampung. Rencananya, kadaver akan dititipkan sementara di Lembaga Konservasi Lembah Hijau. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk penanganan satwa yang mati, termasuk kemungkinan untuk penelitian lebih lanjut jika diperlukan.
BKSDA Bengkulu menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan fasilitas di PPS serta meningkatkan aspek keamanan terhadap satwa yang berperilaku agresif. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Pihak BKSDA juga memastikan bahwa semua proses penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur medis dan standar kesejahteraan satwa yang berlaku secara internasional.
Upaya perbaikan ini diharapkan dapat memberikan lingkungan yang lebih aman dan memadai bagi satwa liar yang membutuhkan rehabilitasi atau perawatan. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam konservasi dan penanganan satwa liar, terutama dalam menghadapi satwa yang menunjukkan perilaku agresif atau stres tinggi.
Sumber: AntaraNews