Hari Ini, Polisi Akan Periksa Munarman atas Kasus Ninoy Karundeng
Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari Munarman terkait hadir atau tidaknya yang bersangkutan. Hingga kini, penyidik masih menunggu kehadiran Munarman dalam pemeriksaan.
Sekretaris Umum FPI Munarman akan dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (9/10). Ia nantinya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan, penyekapan, dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
"Iya agendanya hari ini. Tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10).
Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari Munarman terkait hadir atau tidaknya yang bersangkutan. Hingga kini, penyidik masih menunggu kehadiran Munarman dalam pemeriksaan.
"Belum ada konfirmasi hadir dari dia nih, kita tunggu saja," ujarnya.
Diketahui, Polisi sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Kesebelah orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Polisi mengungkap peran-peran mereka. "Tersangka pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini (mereka) adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA grup di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jakarta, Senin (7/10).
Selanjutnya, kata Argo, ada tersangka RF dan Baros. Keduanya bertindak menyalin atau mengambil data yang berbeda di dalam laptop korban.
"Dia juga mengintervensi korban dia juga menghapus semua data-data yang ada di HP," ucap Argo.
Selanjutnya, lanjut Argo, ada juga tersangka dengan inisial Insinyur S. Insinyur S, kata Argo, merupakan seorang sekretaris masjid. Perannya ialah menyalin data di laptop korban. Selain itu, Insinyur S ini melakukan koordinasi dengan Munarman.
"Dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.
Baca juga:
PDIP Bakal Beri Pendampingan Hukum Relawan Jokowi Ninoy Karundeng
PA 212 Bantah Culik Ninoy Karundeng, Justru Mengamankan dari Amukan Massa ke Masjid
Merasa Nama Baik Dicemarkan, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng
Kasus Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 Ditahan Polisi
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Penculikan & Penganiayaan Ninoy Karundeng