Hari ini, Bareskrim gelar perkara kasus penimbunan daging sapi
Polisi menyebut kelangkaan dan lonjakan harga daging sapi akibat surat yang dikeluarkan APPHI.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penimbunan sapi yang mengakibatkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasar. Perkara ini akan digelar di Bareskrim Polri pada hari ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor Edi Simanjuntak, mengatakan, gelar perkara ini untuk menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Iya, hari ini gelar perkara," kata Victor saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (24/8).
Menurutnya, dalam gelar perkara ini, penyidik juga menetapkan tersangka."Nanti akan ada tersangka, calon tersangkanya ada. Tetapi apakah dia terbukti nanti kami lihat dulu," ujarnya.
Pada Kamis (20/8) lalu, Victor menyebut kelangkaan dan lonjakan harga daging sapi akibat surat yang dikeluarkan Oleh Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia (APPHI). Surat tersebut ditujukan kepada pengusaha pemotongan sapi di wilayah Jabodetabek, bukan seluruh Indonesia.
Pihak penyidik telah memeriksa belasan saksi terkait kasus penimbunan sapi impor siap potong ini. Namun Victor masih merahasiakan nama calon tersangka tersebut dan belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus ini.
Penyidik pun menyiapkan pasal 53 UU 18/2012 tentang Pangan dan pasal 107 dan 29 UU 7/2014 yang dikaitkan dengan Keppres nomor 21 tahun 2015 yang isinya bahwa sapi itu merupakan bahan pokok, sehingga bila seseorang terbukti menimbun daging sapi berarti dia telah melanggar pasal itu.
Baca juga:
Dalam waktu dekat, Bareskrim akan tetapkan tersangka penimbunan sapi
September, Bulog pastikan 8 ribu sapi Aussie masuk Indonesia
Polisi bakal selidiki surat larangan pedagang jual daging sapi
Polisi duga ada konspirasi soal harga daging sapi mahal
Kisruh daging sapi, Bareskrim dalami surat larangan berjualan APPHI
Bareskrim bakal telusuri pajak impor sapi
Kisruh daging sapi, Sofyan Djalil nilai swasembada perlu dievaluasi