LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hanura sebut hak angket kasus e-KTP bisa timbulkan kecurigaan publik

Penggunaan hak angket justru akan menimbulkan kecurigaan publik dan konflik kepentingan. Hal ini karena hak angket bisa dianggap sebagai upaya untuk melindungi anggota-anggota DPR yang diduga menerima aliran dana e-KTP.

2017-03-13 18:31:00
Korupsi E-KTP
Advertisement

Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana menyarankan agar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menghormati proses hukum kasus e-KTP yang tengah berjalan ketimbang mengusulkan hak angket. Menurutnya, kasus e-KTP tidak perlu dimasukkan ke ranah politik melalui hak angket.

"Kalau Hanura berpandangan lebih baik kita menghormati proses hukum yang ada. Tidak usah masuk ke ranah politik melalui penggunaan hak angket," kata Dadang saat dihubungi, Senin (13/3).

Penggunaan hak angket, kata dia, justru akan menimbulkan kecurigaan publik dan konflik kepentingan. Hal ini karena hak angket bisa dianggap sebagai upaya untuk melindungi anggota-anggota DPR yang diduga menerima aliran dana e-KTP.

"Justru ketika masalah e-KTP ditarik ke wilayah politik melalui hak angket maka akan menimbulkan kecurigaan pada rakyat bahwa DPR akan membentengi elite-elite tertentu. Itu yang harus kita hindari," terangnya.

Sebelum menggunakan hak angket, DPR harus melihat parameter masalah yang akan diselidiki. Apabila masalah yang terjadi tergolong besar dan merugikan masyarakat secara luas maka penggunaan hak angket tepat dilakukan.

"Itu lah kan hak angket itu ada parameternya. Kalau masalah tersebut termasuk masalah strategis dan berdampak luas, maka itu tepat kalau DPR menggunakan hak angket," pungkasnya.

Baca juga:
Kasus korupsi e-KTP, Yasonna Laoly disebut terima USD 84.000
Setya Novanto penuhi panggilan KPK terkait korupsi e-KTP
Pemkab Banyumas cetak 62.931 surat keterangan pengganti KTP
Kasus e-KTP, KPK kembali periksa politikus Golkar Agun Gunandjar
Mendagri era SBY usai diperiksa KPK terkait korupsi e-KTP

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.