Hadiri APSC ke-20, Menko Polhukam Ajak ASEAN Tingkatkan Mekanisme Pemantauan Wilayah
Mahfud menyampaikan lima hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Mulai dari masalah terorisme, peredaran narkoba, hingga menyambut era Revolusi Industri 4.0.
Menko Polhukam, Mahfud MD, menghadiri pertemuan ASEAN Political Security Community (APSC) yang ke-20 di Thailand, Sabtu (2/11). Dia menyebut, bahwa ASEAN perlu mengembangkan dan meningkatkan mekanisme pemantauan keamanan secara komprehensif.
Mahfud menyampaikan lima hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, terkait masalah terorisme. Dia mengatakan, kelompok teroris terus mengubah taktik dan strategi mereka termasuk melibatkan perempuan sebagai aktor serangan.
"Kita juga harus memperkuat tekad bersama dalam menghadapi Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang kembali ke wilayah kita (ASEAN). Kita tidak punya pilihan lain selain menghentikan upaya mereka dalam membangun jaringan dan menyebarkan narasi radikal dan melakukan kekerasan ekstremisme," ungkap Mahfud MD lewat keterangannya, Sabtu (2/11).
Di samping itu, Mahfud juga menegaskan bahwa ASEAN harus terus meningkatkan kerja sama pertukaran informasi teroris lintas batas melalui Interpol 24/7 dan ASEAN Our Eyes.
Kedua, lanjut Mahfud, dalam era Revolusi Industri 4.0 dan ekonomi digital, ASEAN harus menjaga ruang siber dari kemungkinan terjadinya serangan serta mampu mengatasi tantangan seperti cross-border data flow dan perlindungan data pribadi.
"Karenanya, sangat penting bagi ASEAN untuk memperkuat kerja sama dalam keamanan siber," kata Mahfud.
Ketiga, terkait masalah penyelundupan narkoba, Mahfud mengatakan, negara-negara anggota ASEAN harus berkomitmen terhadap penanggulangan obat-obat terlarang.
Keempat, Indonesia menekankan agar ASEAN Outlook on Indo Pacific (AOIP) dapat diimplementasikan melalui kerja sama praktis dalam 4 area kerja sama pada Outlook.
"Implementasi AOIP akan menunjukkan peran aktif dan sentralitas ASEAN dalam menciptakan ekosistem yang damai di kawasan ini," kata Mahfud.
Terakhir, terkait penanganan hak asasi manusia antar pemerintah ASEAN, Mahfud menyampaikan setelah 10 tahun terbentuknya ASEAN Intergovernmental Commission for Human Rights (AICHR), sudah saatnya untuk mereview kerangka acuan AICHR dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM.
"Tantangan dan masalah yang saya sebutkan di atas hanya dapat diatasi ketika kita bersatu dan sentralitas ASEAN adalah kuncinya," tutup Mahfud.
Baca juga:
Jaga Iklim Investasi, Menko Polhukam Pastikan Keamanan di Indonesia
Mahfud Md: Kita Tangani Radikalnya, Bukan Islamnya
Jokowi Tak Bahas Kasus Novel Baswedan di Ratas Menteri
Mahfud: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu dan Sekarang Jadi Catatan
Mahfud Nilai Kurang Tepat Kantor Kementerian Dipakai Urusan Partai
Ditanya Kasus Novel, Mabes Polri Klaim Ada Perkembangan Signifikan
Rapat dengan Para Menteri, Menko Polhukam Mahfud MD Jelaskan soal Hak Veto