Rapat dengan Para Menteri, Menko Polhukam Mahfud MD Jelaskan soal Hak Veto
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md hari ini menggelar rapat tingkat menteri di kantornya. Dia menuturkan, tujuan rapat kali ini untuk mendengarkan paparan setiap menteri demi menyamakan persepsi seusai visi Presiden. Selain itu, melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, agar tidak terjadi benturan.
"Itu yang sebenarnya oleh Pak Presiden disebut veto. Veto itu hanya istilah yang dipakai oleh Presiden di dalam pidatonya. Kalau istilah hukumnya pengendalian. Memang itu bukan veto dari arti hukum, itu veto dalam arti politis, administratif," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut dia, hak veto itu jika ada program pemerintah yang tak jalan karena adanya perbedaan pendapat antara kementerian atau lembaga, maka menteri koordinator yang menyelesaikan atas nama Presiden.
"Tentu kalau harus membatalkan satu program satu kementerian tentu tidak bisa langsung kan. Menkonya ya (lapor) ke presiden, ini terjadi sesuatu begini sehingga semuanya lancar," ungkap Mahfud.
Dia pun juga memuji soal instrumen kelembagaan yang lengkap dan bagus, sehingga lembaga yang ada bekerja baik untuk Indonesia semakin maju.
"Sudah ada mekanisme defensifnya agar tidak bobol sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Ada juga mekanisme offensifnya agar bisa maju ke tengah dunia," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya