Ditanya Kasus Novel, Mabes Polri Klaim Ada Perkembangan Signifikan
Merdeka.com - Mabes Polri mengaku masih terus bekerja untuk mengungkap misteri kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal enggan menjelaskan sejauh mana perkembangan kasus tersebut. Dia hanya berjanji kasus itu akan segera dituntaskan.
"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini. Mohon doa saja tim teknis segera menuntaskan kasus ini," ujar Iqbal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Dia kembali mengulang pernyataannya. Saat ini kasus Novel sedang ditangani tim teknis.
"Tim teknis tetap bekerja. Tim teknis yang menangani kasus NB tetap bekerja bahkan saat ini bekerja maksimal. Mohon doa saja tim teknis akan segera menuntaskan kasus ini," kata Iqbal.
Sementara, Kapolri terpilih Komjen Idham Azis memastikan akan segera menunjuk Kabareskrim baru penggantinya untuk menyelesaikan kasus Novel.
"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham.
Sebelumnya diketahui pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Tenggat waktu penyelesaian kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebentar lagi. Namun, Menko Polhukam Mahfud MD sampai sekarang belum menerima informasi apakah laporan dari pihak Kepolisian tersebut telah rampung.
Dia menuturkan, pertemuannya dengan Mendagri, yang juga mantan Kapolri Tito Karnavian, tidak membicarakan tersebut.
"Saya belum (mendapatkan informasi). Pak Tito tadi yang datang kan bukan Kapolri, tapi Mendagri yang datang. Jadi yang Polri belum secara resmi berbicara. Nanti saya bicara, tunggu saja perkembangannya," ucap Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10).
Dia menjelaskan, semuanya akan harus diselesaikan dengan baik-baik. Tapi tanpa mengurangi penegakan hukum.
"Pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya