Gubernur PBD Tegaskan Pelayanan Pasien Papua Barat Daya Tak Boleh Terkendala Administrasi
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menekankan fasilitas kesehatan wajib memprioritaskan keselamatan pasien dan memastikan pelayanan pasien Papua Barat Daya tidak terhambat administrasi.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengeluarkan pernyataan tegas terkait standar pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan wilayahnya. Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperkenankan menunda penanganan pasien dengan alasan administrasi. Penegasan ini disampaikan usai pelantikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sorong pada Sabtu (29/11) lalu.
Dalam arahannya, Gubernur Kambu menekankan bahwa keselamatan pasien, terutama yang datang dalam kondisi kritis, harus menjadi prioritas utama. Urusan berkas atau biaya dapat dibicarakan kemudian dengan keluarga pasien atau pihak pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi kasus penundaan pelayanan yang merugikan masyarakat.
Pemerintah provinsi akan melakukan pengawasan dan monitoring intensif dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Langkah ini diambil guna memastikan kualitas pelayanan di setiap rumah sakit berjalan optimal sesuai standar yang ditetapkan. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi warga Papua Barat Daya.
Prioritas Keselamatan Pasien di Papua Barat Daya
Gubernur Elisa Kambu secara lugas menyatakan bahwa aspek administrasi tidak boleh mendahului kebutuhan medis pasien. "Kita tidak boleh mendahulukan urusan administrasi. Pasien yang membutuhkan pertolongan segera harus ditangani dulu. Kekurangan berkas atau persoalan biaya bisa dibicarakan kemudian dengan keluarga atau pemerintah,” ujarnya.
Penekanan ini bertujuan untuk mengubah pola pikir fasilitas kesehatan agar lebih fokus pada penanganan medis darurat. Setiap pasien yang datang dengan kondisi kritis diharapkan mendapatkan penanganan segera tanpa hambatan birokrasi. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang cepat dan manusiawi.
Pengawasan ketat akan diterapkan untuk memastikan kebijakan ini dijalankan di seluruh rumah sakit dan puskesmas. Tim monitoring akan secara berkala mengevaluasi implementasi kebijakan ini di lapangan. Tujuannya adalah menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang responsif dan berpihak pada pasien.
Fleksibilitas Layanan Darurat dan Kesiapsiagaan Bencana
Selain masalah administrasi, Gubernur juga menyoroti pentingnya fleksibilitas fasilitas kesehatan dalam menghadapi situasi darurat. Pengalaman dari berbagai kejadian sebelumnya, termasuk bencana alam, menunjukkan bahwa ruang pelayanan harus bisa diperluas sesuai kebutuhan. Ini berarti penanganan medis tidak terbatas pada gedung rumah sakit saja.
“Dalam keadaan darurat, pelayanan harus bisa diperluas. Yang utama adalah keselamatan masyarakat,” tegasnya. Prinsip ini mendorong fasilitas kesehatan untuk lebih adaptif dan inovatif dalam menyediakan layanan. Kesiapsiagaan menghadapi bencana menjadi kunci untuk meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Pemerintah provinsi berkomitmen untuk memperkuat sistem rujukan dan layanan gawat darurat. Ini termasuk peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam atau wabah. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan menjadi esensial untuk membangun sistem yang tangguh.
Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Menyeluruh
Meskipun Papua Barat Daya belum memiliki rumah sakit provinsi, Gubernur Elisa Kambu memastikan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Berbagai langkah penguatan sedang dilakukan bersama pemerintah kota dan kabupaten. Fokusnya adalah pada modernisasi fasilitas dan peningkatan kompetensi tenaga medis.
- Peningkatan fasilitas rumah sakit melalui penyediaan alat kesehatan yang lebih modern dan memadai.
- Peningkatan kompetensi tenaga medis melalui pelatihan, kerja sama dengan lembaga kesehatan nasional, dan program beasiswa dokter.
- Peningkatan sistem rujukan dan layanan gawat darurat, termasuk kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Selain itu, penguatan pengawasan dan evaluasi pelayanan di seluruh puskesmas dan rumah sakit juga menjadi prioritas. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi pasien yang tertunda penanganannya karena persoalan administrasi. “Kita berupaya agar layanan kesehatan terus membaik dari waktu ke waktu. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang manusiawi, cepat, dan profesional,” pungkasnya.
Sumber: AntaraNews