Giliran Penasihat Fadli Zon Beri Kesaksian di Sidang Sengketa Pilpres
Hermansyah mengkritisi kelemahan di sistem situng KPU. Namun sebelum menjelaskan lebih lanjut, hakim Arief Hidayat bertanya kepada Hermansyah.
Dua orang saksi sudah dihadirkan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019. Giliran saksi ketiga yakni Hermansyah.
Sebelum memberikan keterangannya, Hermansyah mengaku dirinya adalah penasihat IT Fadli Zon. Namun tidak termasuk dalam anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Pada prinsipnya saya sendiri penasihat di bidang IT Fadli Zon, saya tidak terlibat dalam BPN atau partai. Saya disuruh Fadli Zon untuk menjelaskan soal bagaimana soal situng KPU," kata Hermansyah dalam sidang MK, Rabu (19/6).
Hermansyah mengkritisi kelemahan di sistem situng KPU. Namun sebelum menjelaskan lebih lanjut, hakim Arief Hidayat bertanya kepada Hermansyah.
"Apakah anda tahu apa fungsi situng?" tanya Hakim Arief.
"Untuk melihat bagaimana posisi, yang dipakai rekapitulasi manual," jawab Hermansyah.
Namun, Hakim Arief Hidayat menegaskan bahwa yang dipakai untuk perhitungan resmi adalah rekapitulasi manual bukan situng.
"Ini yang dipakai rekapitulasi manual yah, tapi yang akan anda jelaskan soal situng," kata Arief.
Kemudian, Hermansyah menjelaskan soal beberapa kesalahan situng KPU.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Saksi Prabowo Dalami Masalah DPT karena Penasaran Pemilu Sering Berakhir di MK
Saksi Prabowo: Tidak Mungkin Orangtua Kasih Nama Anaknya Ali Semua
Saksi Kedua BPN Temukan Data di DPT Usia 1 Tahun Bisa Memilih
Debat Panas Terjadi di Persidangan, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
Bawaslu Ungkap Alasan Tolak Laporan BPN Terkait DPT
Bambang Widjojanto Geram Pihak KPU Ambil Foto Alat Bukti di MK
LPSK Tak Bisa Lindungi Saksi Sengketa Pilpres karena Terbatas Undang-undang