Gibran Sebut Angka Kepatuhan Prokes di Solo Tertinggi se Solo Raya
Gibran juga menyinggung terkait penanganan Covid-19 di Solo Raya. Menurutnya, seluruh kabupaten/kota di Solo Raya harus kompak.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, angka kepatuhan warganya terhadap protokol kesehatan (prokes) paling tinggi di Solo Raya. Pernyataan tersebut disampaikannya, seusai mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 wilayah Solo Raya secara virtual Menko Marves Luhut Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Balai Kota Solo, Kamis (19/8).
“Tadi waktu pemaparan dari Pak Menko dan Pak Menteri Kesehatan, kita di Solo Raya termasuk paling patuh. Untuk angka kepatuhannya paling tinggi. Pemakaian masker dan lain-lain paling tinggi. Kepatuhan, vaksinasi, tracing semuanya paling tinggi, paling baik,” ujarnya.
Gibran mengakui saat ini banyak masyarakat yang berani keluar rumah untuk beraktifitas, seiring menurunnya kasus Covid-19 di Solo. Kendati demikian pihaknya tetap akan melakukan pengawasan agar kasus penularan tidak kembali terjadi.
Gibran juga menyinggung terkait penanganan Covid-19 di Solo Raya. Menurutnya, seluruh kabupaten/kota di Solo Raya harus kompak. Sampai saat ini, lanjut Gibran, ada 3 kabupaten di Solo Raya yang tingkat penyebaran kasusnya masih tinggi. Yakni Kabupaten Klaten, Sragen dan Boyolali.
“Untuk Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo sudah mendekati normal kasus penyebarannya. Klaten, Boyolali, dan Sragen masih tinggi,” katanya.
Dalam kesempatan sama, Wakil Wali Kota Teguh Prakosa menyampaikan, grafik perkembangan kasus di Solo sudah menurun di bawah angka 1.000 kasus.
“Sudah turun di bawah 1.000 kasus. Harapan kita Solo bisa segera turun level. Saya kira minggu depan kita sudah turun level 3. Jadi saya kira nanti sudah ada pelonggaran aturan PPKM,” pungkas Teguh.
Baca juga:
Safari ke Sragen dan Klaten, Gibran Bagikan Oksigen Konsentrator
Gibran Bagikan Oksigen Konsentrator ke Enam Kabupaten di Solo Raya
Makna Politik di Balik Pertemuan Airlangga dan Gibran
Gibran Optimistis Target Vaksinasi 80 Persen Tercapai sebelum 17 Agustus
Gibran Bolehkan Mal Buka meski Solo Berstatus PPKM Level 4
Data Covid-19 Tak Sinkron, Gibran Kirim Utusan ke Pemprov Jateng