Gibran Bolehkan Mal Buka meski Solo Berstatus PPKM Level 4
Merdeka.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya memperbolehkan mal dibuka. Meskipun berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmen), Kota Solo masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Gibran beralasan, kondisi Kota Solo saat ini sudah membaik.
"Kita enggak ingin terlalu kaku juga, karena kondisi Solo sudah membaik," kata Gibran, Kamis (12/8).
Gibran tidak mempermasalahkan status Kota Solo saat ini masih PPKM level 4. "Inmen-nya tetap level 4, enggak apa. Ini bukan masalah level-levelan atau apa. Yang jelas SE (surat edaran wali kota) yang paling baru nanti menyesuaikan keadaan yang sekarang. Pelonggaran-pelonggaran kan tetap ada, di mal dan tempat ibadah," tandasnya.
Gibran menerangkan, meski diperbolehkan namun pembukaan mal tetap menunggu izin dari Satgas Covid-19. Pengelola mal diharapkan segera mengajukan ke Satgas Covid-19.
"Malnya harus menunggu persetujuan dari Satgas dulu. Dua hari lah. Mengajukan dua hari selesai," pungkas dia.
Berakhirnya PPKM level 4 Selasa lalu, tidak membuat status Kota Solo turun level. Meskipun angka kasus penularan harian dan angka kematian sudah turun drastis. Bahkan Gibran menilai Solo seharusnya turun ke level 3 atau bahkan 2.
"Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Solo, kasus harian di Solo sudah mengalami penurunan signifikan," jelas Gibran, Rabu (11/8).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya