Gerindra sebut SBY buang energi laporkan Firman Wijaya ke Bareskrim
Habiburokhman menyarankan kedua belah pihak baik SBY dan Firman tidak perlu berlebihan.
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan sikap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan Kuasa Hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, SBY telalu membuang-buang energi.
"Tapi kalau merespons sejauh itu apa enggak buang-buang energi. Kita tahu Partai Demokrat partai besar yang punya agenda lebih penting lebih besar ke depan dari pada ini," kata Habiburokhman dalam sebuah diskusi bertajuk Catatan Hitam e-KTP, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Lanjut dia, ini bukan kali pertama SBY difitnah tetapi elektabilitas Partai Demokrat dan pamor SBY tetap baik. Maka ia menyarankan kedua belah pihak baik SBY dan Firman tidak perlu berlebihan.
"Kita hormati Pak SBY melaporkan," lanjutnya
"Berapa kali difitnah tapi itulah yang namanya kalau istilah lagu Malaysia itukan Suci Dalam Debu lagu (band) Iklim ya. Jadi enggak akan berpengaruhlah image masyarakat dengan track record Pak SBY dan Partai Demokrat," ujarnya.
Politisi Gerindra ini menyarankan untuk fokus pada nama-nama yang ada dalam surat dakwaan terlebih dahulu. Karena, kata dia, yang tertuang dalam surat dakwaanlah harusnya diselesaikan.
"Dalam kasus e-KTP banyak nama kemudiam banyak politisi-politisi disebut beberapa yamg disebut beberapa surat dakwaan menurut saya itu dulu yang fokus. Kita fokus bahwa pemberatasan korupsi itu memang harus dilaksanakan secara tuntas artinya orang-orang yanh jelas-jelas ada disurat dakwaan itu saja dulu," tandasnya.
Baca juga:
Tulis surat, Anas bantah susun skenario fitnah untuk SBY dari Sukamiskin
Antasari Azhar jadi penasihat tim advokasi Firman Wijaya hadapi laporan SBY
Firman Wijaya minta SBY buktikan ada pertemuan di Sukamiskin sebelum Mirwan bersaksi
Demokrat sebut ada agenda politik dari penyebutan nama SBY di kasus e-KTP
Status terlapor, Firman Wijaya enggan beberkan bukti keterkaitan SBY di e-KTP