Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antasari Azhar jadi penasihat tim advokasi Firman Wijaya hadapi laporan SBY

Antasari Azhar jadi penasihat tim advokasi Firman Wijaya hadapi laporan SBY Antasari Azhar bebas bersyarat. ©2016 merdeka.com/didi syafirdi

Merdeka.com - Perseteruan antara Presiden ke-VI RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan pengacara Firman Wijaya, kian menarik. Hal itu setelah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjadi penasihat tim advokasi Firman Wijaya yang dilaporkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pencemaran nama baik ke polisi.

"Bentuk dukungan Antasari Azhar kepada Firman Wijaya adalah bersedia menjadi penasihat tim advokasi," kata koordinator tim penasihat hukum Firman Wijaya Boyamin Saiman, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (10/2).

Dia menyatakan, Antasari Azhar dibutuhkan tim atas keahlian dan pengalaman mantan jaksa senior ini dalam menghadapi tuduhan pencemaran nama baik tersebut. Menurutnya, Antasari Azhar pasti mampu membedah unsur-unsur pasal pencemaran nama baik yang diatur KUHP pasal 310 dan 311 karena senyatanya Firman Wijaya tidak pernah menuduh SBY terlibat korupsi KTP elektronik.

"Firman Wijaya tidak pernah terucap kalimat menuduh SBY terlibat korupsi e-KTP," katanya.

"Kami yakin apa yang disampaikan Firman Wijaya terukur dan tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik, dan Antasari pasti bisa banyak membantu bahwa Firman Wijaya tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik sehingga penyelidikan kepolisian dihentikan," imbuhnya.

Sebelumnya, puluhan pengacara dengan koordinator Boyamin Saiman akan mendampingi Firman Wijaya yang dilaporkan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (7/2).

Ia menegaskan penunjukan ini diterima semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus KTP-el dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi UU Advokat.

"Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya," ujarnya lagi.

Menurutnya, untuk memperkuat tim, telah menyiapkan advokat partner dari Kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
4 Jenderal Polisi Pernah jadi Ajudan Presiden, Begini Kariernya Sekarang

4 Jenderal Polisi Pernah jadi Ajudan Presiden, Begini Kariernya Sekarang

Jenderal polisi eks ajudan Presiden RI kini punya karir moncer di kepolisian.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden

Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden

Menurut Anies, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran yang ada di bawahnya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK

Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK

"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.

Baca Selengkapnya