Gerindra akan pecat Fuad Amin jika terbukti korupsi
"Kami minta penjelasan dari KPK atas kejadian semalam," kata Riza.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron pada Senin (1/12) malam. Fuad diduga terlibat dalam kasus suap suplai gas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria akan meminta penjelasan terlebih dahulu dari KPK sebelum melakukan pemecatan. "Kami minta penjelasan dari KPK atas kejadian semalam. Gerindra akan sikap tegas bagi semua kader yang terbukti korupsi. Gerindra selama 6 tahun ini jadi partai yang jauh dari urusan korupsi," katanya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).
Dia menambahkan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum apabila Fuad telah terbukti melakukan korupsi. "Sanksinya kalau terbukti korupsi akan dipecat. Tentu kami punya bantuan hukum untuk bantu kader bermasalah. Tapi kami pertimbangkan kalau kasusnya korupsi," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu membantah apabila Fuad ada hubungan dengan partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu. "Tidak ada hubungannya dengan gerindra. Karena yang bersangkutan baru bergabung. Ini akan jadi pelajaran untuk merekrut caleg-caleg baru," tegasnya.
Baca juga:
Rekam jejak Fuad Amin, dari ijazah palsu sampai ditangkap KPK
Ketua KPK: Status Fuad Amin ditentukan dua jam lagi
Ketua DPRD Bangkalan kerap terima setoran Rp 700 juta sejak 2007
KPK sebut Fuad Amin Imron permainkan perjanjian alokasi gas
KPK sebut Ketua DPRD Bangkalan terima suap berkali-kali
Ketua DPRD Bangkalan ditangkap KPK karena terlibat suplai gas
Pejabat yang ditangkap KPK di Jatim adalah ketua DPRD Bangkalan