Ketua DPRD Bangkalan kerap terima setoran Rp 700 juta sejak 2007
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan, Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron ditangkap bersama dua orang dari pihak swasta. Menurutnya, pihak swasta itu menyetorkan uang kepada Fuad senilai Rp 700 juta sejak 2007.
"Menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas. Barang bukti Rp 700 juta dalam bentuk rupiah," kata Adnan disela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
Adnan menambahkan, barang bukti yang disita itu merupakan setoran lanjutan dari perjanjian sejak Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
"Untuk yang bersangkutan sudah sekian kali jadi tidak bisa mengelak . Jadi sudah rutin," katanya.
Adnan melanjutkan, penangkapan itu berlangsung Senin (1/12) malam. Namun saat ini ketiganya sudah dibawa ke KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Kemarin jam 11 malam, sudah sampai ke KPK. Sudah nginep dan sedang proses pemeriksaan," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya