Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK: Status Fuad Amin ditentukan dua jam lagi

Ketua KPK: Status Fuad Amin ditentukan dua jam lagi Fuad Amin Imron. ©blogspot.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan 3 orang diduga terkait kasus suap di Bangkalan, Jawa Timur, Senin (1/12) malam. Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Salah satu yang ditangkap adalah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.

"Masih dalam proses pemeriksaan dan belum ada yang ditetapkan tersangka. Mudah-mudahan satu sampai dua jam ke depan sudah ada progresnya," kata Samad di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

Karena sesuai kode etik, maka Samad masih enggan membeberkan siapa saja orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut. Ia hanya mengatakan, dalam satu atau dua jam ini akan ada status tersangka dari penangkapan tersebut.

"Nanti akan disampaikan dari para penyidik perkembangannya," kata Samad.

Di tempat yang sama, Wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, salah satu yang ditangkap berinisial FAI yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan dan sebelumnya menjabat Bupati Bangkalan selama 2 periode. Saat ini ia menjabat Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, untuk periode 2014-2019.

"Sudah nginep sekarang sedang proses pemeriksaan," kata Adnan.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP