LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Geregetan di sidang suap pejabat MA, hakim berkali-kali marahi saksi

hakim juga marah karena saksi berulang kali menjawab tidak tahu dan tidak ingat.

2016-05-16 19:06:24
Kasus suap pejabat MA
Advertisement

Majelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi menggelar sidang kasus suap pejabat MA dengan terdakwa Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi Embat. Dalam sidang lanjutan ini, majelis hakim menghadirkan tiga orang saksi.

Selama jalannya persidangan, Hakim ketua John Halasan Butarbutar terlihat geram dengan keterangan para saksi yakni Rocky Panjaitan, Kosidah selaku pegawai kepaniteraan muda pidana khusus MA serta Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Hakim geram dengan kesaksian Andri yang mengaku bersalah karena telah menerima suap sebesar Rp 400 juta dari dua terdakwa yakni Ichsan dan Awang.

Advertisement

"Abnormalitas yang kalian praktikkan yang bikin orang bertanya. Jangan harapkan yang lain analisa. You analisa sendiri. Apa kira-kira penilaian terhadap manusia mempraktikkan itu. Lanjut Pak Jaksa sebelum jantung saya copot nanti," kata John di pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/5).

Dengan nada tinggi, Hakim John lagi-lagi dibuat berang karena Andri selalu menjawab tidak ingat saat JPU melontarkan beberapa pertanyaan soal berkas salinan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Saudara dipandang orang sebagai orang internal. Celakanya sidang ini Anda permainkan, itu yang buat saya gregetan betul. Seperti drama, jadi akhirnya happy ending atau tragedi," ujarnya kesal.

Advertisement

"Sebab perkara nyasarnya jangan kepada (hakim) si A, si B, kalau bisa si ini. Berarti itu main-main. Anda penjual karcis. Orang di luar sana tahunya saudara akan mempengaruhi (perkara) di dalamnya," sambung John

Selain kesal dengan Andri, Hakim juga kesal dengan saksi Kosidah karena berkali-kali menjawab tidak tahu. Dia pun menilai Kosidah tidak serius dan mempermainkan persidangan.

"Tadi kan saya tanya baik-baik, tapi jawabnya lupa enggak tau. Saudara dipandang sebagai orang di sana itu orang internal. Tapi saudara di sidang ini pun mempermainkan. Ini sudah direkam semua, jadi ketahuan bobroknya di mana," tegasnya.

Baca juga:
Pejabat MA ngaku pernah terima Rp 500 juta dari pengacara
2 Kali mangkir panggilan KPK, sopir sekretaris MA dicegah
Kasus suap kasubdit perdata, sekretaris MA tak hadiri panggilan KPK
Kuasa hukum Awang sebut kasus suap pejabat MA inisiatif Ichsan

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.