Gerakan Tanam Jagung, Langkah Nyata Wujudkan Desa Binaan Imigrasi Mandiri
Kegiatan ini berlangsung di Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan menjadi tonggak awal transformasi pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
Sebagai upaya mendorong kemandirian desa, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Polresta Serang menggelar Gerakan Tanam Raya Jagung.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan menjadi tonggak awal transformasi pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
Pelaksanaan gerakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 14.00 WIB berpusat di lahan milik Kelompok Tani Ikhlas Tani Sejahtera (ITS), Kelurahan Serang, Kecamatan Serang.
Gerakan ini bukan sekadar aktivitas menanam jagung, melainkan bagian dari program terpadu yang bertujuan menciptakan rantai nilai ekonomi dari hulu hingga hilir, sekaligus memperkuat kemandirian dan daya saing desa. Seluruh kegiatan menempati lahan seluas 32 hektare, menegaskan komitmen untuk meningkatkan produksi pangan serta mendorong ekonomi lokal.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menekankan pentingnya peran Desa Binaan Imigrasi.
"Desa Binaan Imigrasi kami posisikan sebagai garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM). Melalui gerakan tanam jagung ini, kami membangun ketahanan ekonomi masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja keluar negeri secara ilegal.
Desa yang mandiri dan sejahtera adalah benteng terdepan mencegah TPPO," kata dia dalam keterangannya, Kamis (30/10).
Sementara itu, Walikota Serang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Serang (ASDA II), Yudi Suryadi, memberikan apresiasi terhadap program kolaboratif tersebut.
"Pemerintah Kota Serang sangat mendukung penuh Gerakan Tanam Raya Jagung ini. Kegiatan ini sejalan dengan visi kami dalam membangun ketahanan pangan, selaras dengan butir ketahanan pangan dalam program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia. Dengan sinergi yang baik antara instansi pemerintah dan kepolisian, kami yakin program ini akan membawa dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kelurahan Serang," ujarnya.
Program ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban TPPO. Pemberdayaan ekonomi melalui gerakan tanam jagung dianggap sebagai pendekatan perlindungan sosial yang berkelanjutan, terutama bagi komunitas pertanian.
"Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat justru lebih tepat sasaran dan efektif. Masyarakat yang sejahtera akan memiliki daya tangkal yang kuat terhadap bujuk rayu yang menyesatkan. Program yang meliputi total area 32 Hektare ini akan menjadi model pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi oleh Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia sebagai program nasional," katanya.