Geledah 4 lokasi, KPK usut suap lintas negara jutaan dolar Amerika
Geledah 4 lokasi, KPK usut suap lintas negara jutaan dolar Amerika. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (18/1) kemarin. Penggeledahan itu merupakan dugaan kasus suap lintas negara yang nilainya diperkirakan mencapai jutaan dollar Amerika.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (18/1) kemarin. Penggeledahan itu merupakan dugaan kasus suap lintas negara yang nilainya diperkirakan mencapai jutaan dolar Amerika.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kita tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/1).
Akan tetapi, Febri Diansyah belum memberikan informasi rinci mengenai penyidikan kasus tersebut. Sebab, dia beralasan saat ini tim masih berjalan.
"Kami belum bisa sampaikan secara rinci karena tim masih bergerak. Rinciannya akan kami sampaikan segera," kata dia.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan beberapa lokasi di Jakarta, Rabu (18/1). Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan petinggi maskapai penerbangan pelat merah.
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan sampai Rabu malam lalu, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen. "Ini terkait ES," ujar salah satu sumber yang diperoleh merdeka.com, Kamis (19/1).
ES diduga mantan Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia. Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Meski belum menjelaskan pasti kasus yang diduga menyeret nama ES, informasi yang dihimpun perkaranya ada keterkaitan dengan M Nazaruddin, mantan bendahara umum Demokrat.
"Yang sudah running perkara NZ (Nazaruddin)," ucapnya.
Baca juga:
Penggeledahan KPK terkait korupsi ES bekas bos maskapai pelat merah
KPK geledah tempat di Jakarta terkait kasus baru
KPK sarankan jangan pilih kepala daerah dari dinasti politik
KPK diminta awasi praktik uang di Pilkada
Kasus e-KTP, KPK buru supplier ke Singapura
KPK setuju dana parpol naik 50% buat hasilkan pemimpin berintegritas
Istana: Jual beli jabatan masuk domain pidana