LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gelapkan duit milik orangtua pacar, polisi gadungan diciduk

Bilal coba menipu ayah pacarnya sendiri dengan menggelapkan duit mencapai Rp 100 juta.

2015-09-09 15:08:26
Polisi Gadungan
Advertisement

Berakhir sudah petualangan HK alias Bilal (35) sebagai anggota polisi gadungan. Berseragam coklat bak polisi sungguhan, Bilal coba menipu ayah pacarnya sendiri dengan menggelapkan duit mencapai Rp 100 juta.

Bilal yang mengaku sebagai anggota dari Bareskrim Mabes Polri kini diamankan Polsek Sukasari, Polrestabes Bandung setelah dilaporkan korbannya.

Menurut Kapolsek Sukasari Kompol Asep Komaludin, penipuan itu dilakukan ketika korban diberi titah sang ayah pacar untuk mengambil uang Rp 30 juta dari rekannya.

"Awalnya tersangka mengambil uang sebesar Rp 30 juta hasil setoran dari rekan pelapor," kata Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim AKP Achmad Gunawan, Rabu (9/9).

Namun duit tersebut tak diterima sang ayah pacar. Dengan berbagai alasan pelaku ini diberi kepercayaan lagi. Tapi lagi-lagi Bilal malah mengantongi duit yang bukan haknya tersebut.

"Bilal telah menggelapkan uang yang nilainya mencapai Rp 100 juta," terangnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Alih-alih mendapatkan titah untuk kembali mengambil uang, justru korban dijebak. "Pihak yang dimintai setoran sudah didampingi anggota kami. Ketika tersangka datang kami langsung tangkap dan ketika diinterogasi," jelasnya.

Pihaknya memastikan Bilal bukanlah anggota polisi. "Kami mengecek keanggotaan pelaku. Setelah dipastikan bukan anggota Polri kami lakukan penangkapan," ujar Asep.

Sejumlah barang bukti berhasil disita di antaranya sebuah tanda kewenangan khusus penyidik, sebuah sarung senjata, sebuah borgol, sebuah pisau belati, dua unit ponsel, dan sebuah kuitansi pembayaran.

"Tersangka kami jerat pasal 372 jo 378 KUHPidana," tandasnya.

Baca juga:
Orang sipil sok keren dengan seragam pasukan elite, sakit jiwa?
5 Pengeroyok Mumu ditangkap polisi, satu pelaku ditembak mati
Mumu tewas dikeroyok karena mengaku anggota polisi dan memeras
Tersangka kasus pemerkosaan ditemukan tewas gantung diri dalam sel
Tak ada puasnya, pria-pria beristri dua ini masih berbuat cabul
Dipacari garong, PRT disekap lalu duit dan emas majikan diembat

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.