Gelapkan barang bukti sabu-sabu, 9 polisi di Sukabumi terancam dicopot
Gelapkan barang bukti sabu-sabu, 9 polisi di Sukabumi terancam dicopot. Kesembilan anggota Polri diduga melakukan penggelapan barang bukti sabu-sabu tersebut di antaranya ada yang menjabat sebagai perwira. Barang bukti pada kasus ini sudah disita dan tersangkanya tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan.
Sembilan anggota Polres Sukabumi dan polsek di wilayah hukum Polda Jawa Barat diduga terlibat penggelapan barang bukti sabu-sabu. Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, jika terbukti bersalah sembilan anggota Polri tersebut tentunya harus menjalani hukuman dan keanggotaannya sebagai polisi terancam dicopot.
"Sembilan anggota Polri yang menjadi tersangka penggelapan sabu-sabu tersebut tujuh bertugas di Satuan Narkoba Polres Sukabumi dan dua lagi di polsek," kata Agung saat kunjungan kerja ke Sukabumi, Rabu (9/5).
Menurutnya, kesembilan anggota Polri diduga melakukan penggelapan barang bukti sabu-sabu tersebut di antaranya ada yang menjabat sebagai perwira. Barang bukti pada kasus ini sudah disita dan tersangkanya tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan.
Hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Namun orang nomor satu di Polda Jabar tersebut tidak menyebutkan apakah tersangka akan bertambah atau tidak.
"Kami masih melakukan penyidikan dan tentunya mengembangkan kasus ini," tandasnya, seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Tilap sabu sitaan, 8 anggota Polres Sukabumi diperiksa Propam Polda Jabar
Kabareskrim pastikan proses 8 anggota Polres Sukabumi yang gelapkan sabu
Gelapkan barang bukti sabu, 8 anggota Polres Sukabumi ditangkap
Brigadir ESS, pelaku perampokan SPBU Serang dibekuk di rumah orang tua
Observasi Kompol Fahrizal di Rumah Sakit Jiwa diperpanjang
Indikasi alami gangguan jiwa dialami Kompol Fahrizal sejak dinas di Polda Sumut
Diperiksa polwan, Kompol Fahrizal malah telanjang