LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gatot soal dugaan suap Maruli: Baca BAP OC Kaligis

Gatot soal dugaan suap Maruli: Baca BAP OC Kaligis. Aliran dana untuk Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung itu diduga terkait penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara (Sumut) 2012-2013.

2016-10-31 18:08:17
Gatot Pujo Nugroho
Advertisement

Gatot menolak mengomentari dugaan aliran dana ke mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung. Aliran dana itu diduga terkait penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara (Sumut) 2012-2013.

Dia hanya meminta wartawan membaca BAP OC Kaligis. "Saya no comment, sudah cukup," katanya singkat sambil mengangkat tangan ketika ditanya mengenai aliran dana ke Maruli.

Jawaban itu disampaikan Gatot usai sidang perdana perkara dugaan suap kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (31/10).

Dia tetap menolak menjawab saat dicecar wartawan dengan pertanyaan seputar Maruli. Lagi-lagi dia mengangkat tangan.

"No comment, cukup ya, tidak ada keterangan," ucapnya.

Terus didesak, Gatot akhirnya meminta wartawan melihat BAP OC Kaligis. "Lihat BAP-nya OC, gak usah sama saya ya," pungkasnya sambil berbalik badan.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara (Sumut) 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan Agung.
Salah satu yang dikembangkan KPK yakni mengenai adanya dugaan aliran uang dari Gatot kepada mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengakui pihaknya sedang menyelidiki aliran dana kepada Maruli yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.

Dugaan suap terhadap jaksa Maruli Hutagalung terungkap dari kesaksian istri Gatot, Evy Susanti dalam persidang atas mantan anggota DPR Patrice Rio Capella pada 16 November 2015. Evy mengaku pernah dimintai uang Rp 500 juta oleh OC Kaligis selaku kuasa hukum Pemprov Sumut.

Evy pun menyerahkan uang sebagaimana permintaan Kaligis. Sepengetahuan Evy, uang itu untuk meredam langkah kejaksaan yang sedang menyidik dugaan korupsi bansos Sumut yang menjerat Gatot.

Kaligis membantah pengakuan Evy. Namun KPK tak menggubris bantahan Kaligis.

Basaria menegaskan, penyelidikan tidak didasari pengakuan dan bantahan seseorang. Sebab, KPK bekerja berdasar bukti.

Baca juga:
Poligami, alasan anggota DPRD Sumut gagalkan interpelasi Gatot
Gatot suap pimpinan dan anggota DPRD Sumut Rp 61 miliar
Senin depan, Gatot Pujo diadili terkait suap anggota DPRD Sumut
Hakim dinas ke MA dan luar negeri, sidang tuntutan Gatot ditunda
Kasus suap DPRD, Gatot bakal diadili di Medan
Kebut usut suap Gatot, KPK periksa Sekretaris DPRD Sumatera Utara
Kasus korupsi dana hibah dan bansos, Gatot disidang lagi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.