LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Gara-Gara Rokok, Pemuda di Bandung Nekat Aniaya Dosen Hingga Alami Gangguan Penglihatan

Seorang pemuda berinisial AA yang berusia 25 tahun ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang dosen.

Selasa, 18 Feb 2025 14:52:00
bandung
Ilustrasi Tindak Kekerasan dan Penganiayaan (iStockphoto) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Seorang pemuda berinisial AA yang berusia 25 tahun telah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rancaekek Polresta Bandung. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya dugaan bahwa ia terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang dosen di Kabupaten Bandung.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025. Kombes Pol Aldi Subartono, Kapolresta Bandung, melalui Kompol Deny Sunjaya selaku Kapolsek Rancaekek, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada hari Minggu, 16 Februari 2025.

"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rancaekek untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 17 Februari 2025.

Kronologi

Deny menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban berinisial M yang berusia 58 tahun, dihadang oleh pelaku saat ia ingin menjemput temannya untuk bermain badminton. Awalnya, pelaku meminta uang dan rokok kepada korban, namun permintaan tersebut tidak diindahkan karena korban tidak membawa dompet.

Advertisement

Merasa frustrasi, pelaku kemudian memukul pelipis mata kiri korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam dan gangguan penglihatan.

"Namun karena korban tidak memiliki uang atau barang berharga yang bisa diambil, pelaku bertindak impulsif dan melakukan penganiayaan," kata Deny.

Advertisement

Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancaekek.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya yang terletak di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek.

"Saat ini, tersangka AA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Deny.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa motifnya adalah perampokan. Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Meskipun demikian, Deny menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak lain tersebut.

Advertisement

Penulis: Arby Salim

Berita Terbaru
  • Anomali Dolar Perkasa dan Tantangan Pariwisata Indonesia: Mengapa Devisa Justru Melorot?
  • PLN Selesaikan Fondasi Tower Emergency, Percepat Pemulihan Listrik Sumut Pasca Cuaca Ekstrem
  • Percepatan Pemulihan Pascabencana Pidie: PRR Aceh Soroti Kerusakan Sawah
  • BPJAMSOSTEK Mimika Gencarkan Program Penghijauan, Bagikan Bibit Tanaman di Car Free Day
  • Aksi Bersih Sampah Medan: Pemkot Kumpulkan 28 Ton Sampah pada Hari Lingkungan Hidup
  • bandung
  • berita terkini
  • berita update
  • konten ai
  • pemukulan
  • penganiayaan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
D
Reporter Dikdik Ripaldi, Ramdania El Hida
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.