Gara-Gara Rokok, Pemuda di Bandung Nekat Aniaya Dosen Hingga Alami Gangguan Penglihatan
Seorang pemuda berinisial AA yang berusia 25 tahun ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang dosen.
Seorang pemuda berinisial AA yang berusia 25 tahun telah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rancaekek Polresta Bandung. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya dugaan bahwa ia terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang dosen di Kabupaten Bandung.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025. Kombes Pol Aldi Subartono, Kapolresta Bandung, melalui Kompol Deny Sunjaya selaku Kapolsek Rancaekek, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada hari Minggu, 16 Februari 2025.
"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rancaekek untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 17 Februari 2025.
Kronologi
Deny menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban berinisial M yang berusia 58 tahun, dihadang oleh pelaku saat ia ingin menjemput temannya untuk bermain badminton. Awalnya, pelaku meminta uang dan rokok kepada korban, namun permintaan tersebut tidak diindahkan karena korban tidak membawa dompet.
Merasa frustrasi, pelaku kemudian memukul pelipis mata kiri korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam dan gangguan penglihatan.
"Namun karena korban tidak memiliki uang atau barang berharga yang bisa diambil, pelaku bertindak impulsif dan melakukan penganiayaan," kata Deny.
Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancaekek.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya yang terletak di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek.
"Saat ini, tersangka AA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Deny.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa motifnya adalah perampokan. Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Meskipun demikian, Deny menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak lain tersebut.
Penulis: Arby Salim