Gara-gara 'Papa Minta Saham', Setya Novanto ajukan uji materi di MK
Kata pemufakatan jahat dirasa kurang memenuhi rasa keadilan.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengajukan permohonan uji materi atas Pasal 88 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 15 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Pemohon menilai pengertian 'permufakatan jahat' dalam Pasal 88 KUHP yang menjadi rujukan dalam UU Tipikor adalah tidak jelas," ujar kuasa hukum Novanto, Syaefullah Hamid, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, dikutip dari Antara Rabu (24/2).
Menurut Novanto, frasa tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran hak asasi akibat penegakan hukum yang keliru.
Pengertian permufakatan jahat sebagai 'dua orang atau lebih bersepakat untuk melakukan kejahatan' hanya sesuai untuk diterapkan terhadap tindak pidana umum, sebagaimana dikatakan oleh Syaefullah.
"Sementara bila frasa tersebut digunakan dalam UU Tipikor maka akan berpotensi memunculkan kesewenang-wenangan," kata Syaefullah.
Novanto sebelumnya diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk memperpanjang izin divestasi saham PT Freeport Indonesia yang dikenal dengan kasus 'Papa Minta Saham'. Sementara pihak Novanto menyebutkan bahwa hal itu mustahil dilakukan karena dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hal tersebut.
"Pemohon mempertanyakan kualifikasi dan kompetensinya untuk memperpanjang kontrak Freeport tersebut, sehingga kenapa pemohon harus dikenai Pasal 15," kata Syaefullah.
Pihak Novanto juga merasa keberatan karena Kejaksaan Agung memanggil Novanto berdasarkan dua pasal tersebut.
Baca juga:
Kejagung kurang bukti naikkan kasus 'Papa minta Saham' ke penyidikan
Jaksa Agung dinilai terlalu bersemangat usut kasus pemufakatan jahat
Jaksa Agung tak menyerah panggil Riza Chalid yang terus mangkir
Kejagung masih evaluasi pengakuan Setnov soal kasus saham Freeport
Setnov tak sabar tunggu dipanggil Kejagung
Diperiksa 4 jam, Setnov tetap bantah catut nama Presiden
Dicecar 31 pertanyaan, Setnov tetap tidak akui bahas Freeport