Ganjar Sepakat Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus, ASN Dilarang Tambah Libur
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan sepakat dengan keputusan pemerintah menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19. Dia pun melarang aparatur sipil negara (ASN) menambah libur dengan mengambil cuti sekitar kedua tanggal merah itu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan sepakat dengan keputusan pemerintah menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19. Dia pun melarang aparatur sipil negara (ASN) menambah libur dengan mengambil cuti sekitar kedua tanggal merah itu.
"Tidak boleh cuti dekat Nataru, harus dilarang. Kita sarankan kalau perlu yang merayakan Natal dan Tahun Baru di tempat masing-masing. Jadi dengan cara itu kita bisa mencegah perpindahan atau pergerakan penduduk yang besar," kata Ganjar, Rabu (27/10).
Dia menyebut tanggal merah untuk Natal dan Tahun Baru bersamaan jatuh di hari Sabtu, sehingga tidak perlu menambah hari libur untuk mengantisipasi gelombang ketiga kasus Covid-19.
Berita Ganjar Pranowo lainnya, bisa diakses di Liputan6.com
"Jadi kalau hari Sabtu dan hari Minggu ya liburnya, ya itu saja. Artinya tidak perlu ada penambahan hari libur agar kita semuanya berlibur di tempat masing-masing. Mungkin itu bisa sedikit mengendalikan kondisi. Saya setuju itu," jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepala daerah 35 kabupaten kota Jateng untuk mempercepat vaksinasi dalam dua bulan ke depan. "Apabila capaian vaksinasi tersebut bisa digenjot setidaknya bisa membantu dalam mencegah adanya gelombang ketiga Covid-19," pungkas Ganjar.
Baca juga:
Cegah Lonjakan Covid-19, Menko PMK Imbau Warga Tidak Mudik pada Akhir Tahun
Cegah Covid-19 Gelombang Ketiga, Alasan Pemerintah Hapus Cuti Bersama Akhir Tahun
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Warga Diminta Tak Pulang Kampung
Pemerintah Larang PNS Cuti dan Bepergian Selama Libur Maulid Nabi
SKB 3 Menteri, Ini Hari Libur Nasional 2022 Hasil Revisi Akibat Pandemi
Menko PMK: Libur Nasional Tergantung Perkembangan Pandemi Covid-19