Menko PMK: Libur Nasional Tergantung Perkembangan Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2022 bakal diputuskan di kemudian hari sambil membaca pergerakan kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Muhadjir dalam konferensi pers lewat daring, Rabu (22/9/2021).
Muhadjir mengatakan, penetapan tersebut juga mempertimbangkan kondisi perekonomian bangsa.
"Penetapan ini juga dilihat dari sisi aspek pariwisata, perekonomian dan lain-lain," ujarnya.
Menurut Muhadjir, aturan pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional di sektor swasta akan di oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara bagi aparatus sipil negara diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Harap Pilpres 2024 Berjalan Satu Putaran
Muhadjir menerangkan, alasan Pilpres sebaiknya satu putaran karena pertimbangan biaya yang begitu besar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan
Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah
Muhadjir menjelaskan presiden juga mengundang masyarakat untuk bertemu dan berdialog.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya