LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ganjar klaim pengusul perpanjangan penggunaan cantrang

Ganjar menambahkan, dalam proses pendataan kapal, satgas harus memperhatikan tiga hal. Pertama memastikan jumlah dan kategorisasi kapal. Untuk memastikan hal ini, maka nelayan haru memberikan data yang valid dan presisi.

2018-01-18 15:38:59
Cantrang
Advertisement

Dari enam daerah yang izin penggunaan cantrangnya diperbolehkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, lima di antaranya ada di Jawa Tengah. Yakni di Batang, Kota Tegal, Rembang, Pati, Juwana. Sementara satu lagi di Lamongan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sebelum ada demo nelayan pada 17 Januari 2018, dirinya sudah mencapai kesepakatan dengan Susi tentang pemberian diskresi perpanjangan masa peralihan cantrang di Jateng pada 12 Januari 2017.

"Jadi awalnya saya hubungi Ibu Susi soal cantrang ini, singkatnya beliau setuju dan minta saya kirim surat, maka saya kirim saat itu juga dan langsung dibalas hari yang sama," katanya di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (18/1).

Advertisement

Menurut Ganjar, Susi bisa memahami permintaan itu karena dirinya menyampaikan data valid. Bahwa dari 6.334 kapal di bawah 10 GT, yang sudah mendapatkan bantuan alat tangkap dari pemerintah baru 2.341 atau 36,95 persen. Artinya masih ada 3.993 atau 63,05 persen yang belum mendapatkan bantuan alat tangkap pengganti.

"Yang belum dapat bantuan ya jangan dilarang, mereka tidak bisa cari makan dong. Jadi kalau mau bantu nelayan ya beri bantuan 100 persen dulu," jelasnya.

Ganjar juga berkomunikasi dengan Presiden Jokowi. Dia menyampaikan bahwa tanggal 17 Januari akan ada demo nelayan di Jakarta. Politisi PDIP ini juga menyampaikan kesepakatannya dengan Susi soal izin cantrang. Disepakati Jokowi dan Ganjar akan membicarakan lebih lanjut pada kunjungan Presiden di Jateng pada Senin (15/1).

Advertisement

Ketika kemudian diumumkan perpanjangan penggunaan cantrang di enam wilayah, Ganjar langsung mengucapkan terimakasih pada menteri Susi. "Saya sampaikan terima kasih dan saya akan membantu, yang penting nelayan bisa makan. Bu Susi bahkan mengirim video orasinya pada saya," katanya.

Seperti diketahui, Susi mengumumkan perpanjangan cantrang di enam wilayah. Yakni Batang, Kota Tegal, Rembang, Pati, Juwana, dan Lamongan. Syaratnya, izin penggunaan cantrang diberikan selama masa peralihan, nelayan tidak melaut keluar dari Pantai Utara Pulau Jawa, tidak menambah kapal, dan harus melakukan pengukuran ulang kapal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membentuk Satuan Tugas (satgas) Pengalihan Alat Tangkap. Satgas bertugas mendata seluruh nelayan cantrang yang belum melakukan pengalihan alat tangkap. Satgas juga membantu nelayan dalam pengurusan di bank untuk mendapat kemudahan dalam kredit pembiayaan alat tangkap pengganti.

Ganjar menambahkan, dalam proses pendataan kapal, satgas harus memperhatikan tiga hal. Pertama memastikan jumlah dan kategorisasi kapal. Untuk memastikan hal ini, maka nelayan haru memberikan data yang valid dan presisi. Validasi ini penting untuk memastikan bantuan alat tangkap bagi kapal di bawah 10GT benar-benar tepat sasaran.

Kedua, memastikan penegak hukum memiliki pemahaman yang sama bahwa nelayan diperbolehkan melaut selama masa peralihan. "Agar tidak terjadi masalah baru, biarkan nelayan melaut untuk cari makan," ujarnya. Terakhir yakni dalam pengurusan izin kapal, Ganjar meminta sistem jemput bola.

Baca juga:
Menteri Susi: Politisi silakan bersaing, tapi jangan main-main dengan SDA
Menteri Susi: Saya tidak mau lagi bicarakan cantrang, kita harus move on
Tak cabut larangan cantrang, Menteri Susi bentuk Satgas pengawasan peralihan
Luhut soal pelarangan cantrang: Ibu Susi tahu apa yang dia lakukan
Jokowi terima nelayan, penggunaan alat tangkap cantrang diperpanjang

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.