LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gang Sawo Medan digerebek, 12 orang positif narkoba

Kawasan ini digerebek karena ditengarai sebagai salah satu zona yang rawan peredaran narkoba.

2016-03-04 23:09:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut bersama Polresta Medan menggerebek permukiman padat penduduk di Jalan S Parman, Gang Sawo, Medan, Jumat (4/3). Kawasan ini digerebek karena ditengarai sebagai salah satu zona yang rawan peredaran narkoba.

Dalam penggerebekan ini, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, sejumlah orang diamankan dari lokasi. Mereka menjalani pemeriksaan urine. Sebanyak 12 di antaranya, terdiri dari 10 laki-laki dan 2 perempuan, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto mengatakan, kawasan yang digerebek merupakan zona merah peredaran narkoba. "Kita ingin zona ini akan menjadi hijau. Masyarakat turut serta untuk membersihkan kampung sendiri," ujarnya.

Andi mengatakan, terdapat sekitar 50-an kawasan zona merah peredaran narkoba di Medan. "Untuk membersihkannya, kami berharap masyarakat membantu dengan memberikan informasi," harap Andi.

Sementara Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto juga berharap masyarakat proaktif membantu aparat untuk memberantas peredaran narkoba. "Kami minta semua elemen masyarakat bersatu dalam memberantas narkoba," pungkasnya.

Baca juga:
Jadi penadah motor curian, Bunda Nely warga kampung narkoba dibekuk
Disinyalir jadi kampung narkoba, Gang Sawah digerebek
Sabu dan ekstasi senilai Rp 1,7 miliar dibuang ke selokan
Baru 3 bulan bebas, Febri edarkan sabu senilai ratusan juta
Ada santri pakai ekstasi, Budi Waseso sikat narkoba di pesantren
Pengedar narkoba oplos sabu dengan tawas ditangkap polisi
Polres Jakbar musnahkan narkoba senilai Rp 3,5 miliar

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.