LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gadaikan Motor Ayah Tanpa Izin, Buruh di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Tak terima, korban Sopian (47) melaporkan anaknya ke kantor polisi. Akhirnya pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan saat berada di sekitar SMA Negeri 1 Muara Beliti, Senin (19/10) malam.

2020-10-21 23:02:00
Kasus penggelapan
Advertisement

Riko (25), seorang buruh di salah satu perusahaan di Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena kasus penggelapan. Ironisnya, barang yang digelapkan adalah sepeda motor milik ayahnya sendiri.

Pelaku datang ke rumah ayahnya di Desa Muara Kati Lama, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut untuk meminjam sepeda motor Honda Beat Pop, Selasa (13/10). Ketika itu di rumah hanya ada adik pelaku sehingga langsung dibawanya.

Seharian ditunggu, pelaku belum juga mengembalikan motor tersebut dan keberadaannya tak diketahui. Keesokan harinya, korban menggadaikan motor itu ke warga kampung sebelah dengan harga Rp4,5 juta.

Advertisement

Tak terima, korban Sopian (47) melaporkan anaknya ke kantor polisi. Akhirnya pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan saat berada di sekitar SMA Negeri 1 Muara Beliti, Senin (19/10) malam.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, tersangka berdalih membutuhkan uang sehingga memilih menggadaikan motor ayahnya sendiri. Namun, tersangka tidak menyadari perbuatannya itu dilaporkan ke polisi.

"Tersangka menggadaikan motor karena kepepet butuh uang. Kemarin lusa kami amankan tanpa perlawanan," ungkap Efrannedy, Rabu (21/10).

Advertisement

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Barang bukti disita satu unit sepeda motor Honda Beat Pop berikut STNK nomor polisi BG 6509 GAB.

Baca juga:
Bendahara Desa di Serang Ini Gelapkan Uang Kas Rp570 Juta, Termasuk Dana BLT Covid-19
Dakwaan Jaksa Sebut Brigjen Prasetijo Coreng Nama Baik Polri
Perjalanan Suap Rp 7 Miliar Untuk Irjen Napoleon dari Djoko Tjandra
Menyamar Jadi Sopir Truk, Pria Ini Berhasil Gondol Sepatu Ekspor Senilai Ratusan Juta
Perkara Surat Jalan Palsu Lengkap, Brigjen Prasetijo Ditahan Kejari Jakarta Timur

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.