Fredrich Yunadi cabut permohonan praperadilan di PN Selatan
Fredrich Yunadi cabut permohonan praperadilan di PN Selatan. Dia menjelaskan mencabut permohonan tersebut lantaran sudah dibacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor hari ini.
Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku telah mencabut permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menjelaskan mencabut permohonan tersebut lantaran sudah dibacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor hari ini.
"Kemarin (7/2) sudah saya cabut. Percuma saya lanjutkan karena ini hanya sandiwara," kata Fredrich usai mendengarkan dakwaan di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kamis (8/2).
Dia mencontohkan saat Setya Novanto yang juga mantan kliennya melakukan praperadilan ternyata sudah dilimpahkan ke pengadilan. Dia menuding KPK memiliki kuasa untuk memerintahkan hakim.
"Banyak hakim yang ngadu gitu ke saya, saya nggak perlu sebutkan siapa," kata Fredrich.
KPK sebelumnya menetapkan Fredrich sebagai tersangka karena diduga menghalangi proses penyidikan terhadap tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto alias Setnov. KPK menyebut mantan pengacara Setnov ini merancang drama sakitnya Setnov agar tak diperiksa KPK.
Baca juga:
Usai dengarkan dakwaan, Fredrich Yunadi ajukan eksepsi
Saat Setnov kabur ke Bogor, Fredrich pesan kamar VIP di RS Medika Permata
Fredrich Yunadi didakwa merekayasa sakit Setya Novanto untuk absen pemeriksaan KPK
Diduga halangi penyidik KPK, Fredrich Yunadi akan jalani sidang perdana
KPK tak hadir, sidang praperadilan Fredrich Yunadi ditunda