Fredrich sebut yang bawa Setnov ke RS adalah ajudan dan politisi Golkar
Fredrich sebut yang bawa Setnov ke RS adalah ajudan dan politisi Golkar. Keterangan Aziz dibantah mantan kuasa hukum Setya Novanto itu. Fredrich menegaskan, sekitar pukul 18.45 WIB dirinya tidak ada di rumah sakit seperti yang dikatakan Aziz. Pun halnya tidak ada kejadian meminta tolong agar memindahkan Novanto.
Terdakwa perintangan penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menampik keterangan petugas keamanan Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), Abdul Aziz. Menurut Aziz, Fredrich meminta tolong kepadanya untuk memindahkan Setya Novanto dari mobil ke brankar.
Keterangan Aziz dibantah mantan kuasa hukum Setya Novanto itu. Fredrich menegaskan, sekitar pukul 18.45 WIB dirinya tidak ada di rumah sakit seperti yang dikatakan Aziz. Pun halnya tidak ada kejadian meminta tolong agar memindahkan Novanto.
"Saya ini ke pada rekaman jam 19.28 WIB baru tiba di rumah sakit bagaimana sebelum jam 7 saya ada di lobi dan bagaimana bisa saya di lobi minta tolong," ujar Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
Meski dibantah, Aziz menegaskan dirinya membantu Novanto langsung usai Fredrich meminta tolong saat ia baru selesai menjalankan ibadah Salat Maghrib. Aziz juga mengatakan ikut mengantar Novanto ke lantai 3 menuju kamar inap VIP nomor 323.
Sementara Fredrich menampik keterangan Aziz dengan menyatakan pihak yang mengantar dan mendampingi Setya Novanto ke kamar inap adalah ajudan Novanto dan rekan sesama politisi Golkar.
"Yang mulia ini banyak bohongnya keterangan saksi ini karena yang antar, yang gotong itu Aziz Samual, mohon nanti dikonfrontir dengan AKP Reza Pahlevi," ujar Fredrich.
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri. Di hari itu juga KPK menerbitkan DPO, dan menyurati Polri melalui Interpol.
Malam harinya, usai KPK menerbitkan DPO, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Ditegur jaksa, Fredrich sewot 'pendidikan saya lebih tinggi dari kamu'
Fredrich dan Setya Novanto kompak paksa perawat pasang perban
Fredrich kasih hasil lab ke Bimanesh, diagnosa Setya Novanto berubah
Hal ajaib dan kelakuan Setya Novanto di RS Medika usai kecelakaan
Permintaan dan tingkah Setnov yang buat perawat RS Medika terkejut