Fredrich dan Setya Novanto kompak paksa perawat pasang perban
Merdeka.com - Terdakwa merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi disebut meminta perawat untuk memasang perban terhadap Setya Novanto setibanya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH). Hal itu diungkap oleh Supervisor keperawatan RSPMH, Indri Astuti saat menjadi saksi sidang untuk Fredrich di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
"Seingat saya ada sekali bapak itu bicara kepada teman saya menurut temen saya bapak ini dua kali mintanya agar diperban (Setya Novanto)," ujar Indri Kamis (5/4).
Namun tidak disebutkan bagian yang diminta Fredrich untuk dipasang perban. Hanya saja, imbuh Indri, Novanto harus dipasang perban.
Permintaan agar dipasang perban tidak hanya dari Fredrich, dengan nada membentak menurut Indri, Novanto juga meminta agar perawat segera memasang perban.
Padahal sebelumnya, mantan Ketua DPR itu tak merespon setiap kali perawat meminta izin melakukan perawatan.
"Mengatakan di mana yang harus diperban?" Tanya Jaksa.
"Enggak," ujar Indri.
Sementara itu, dia mengatakan, sejatinya luka yang ada pada Novanto tidak perlu diperban. Namun setelah meneruskan permintaan Novanto kepada Dokter Bimanesh Sutarjo, pemasangan perban itu dilakukan.
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penahanan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri. Di hari itu juga KPK menerbitkan DPO, dan menyurati Polri melalui Interpol.
Malam harinya, usai KPK menerbitkan DPO, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaAtasi noda kotor di dapur dengan 4 cara mudah ini. Apa saja, ya?
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Angesta Romano Yoyol memberi pesan mendalam ke anak buah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak peduli dengan kondisinya yang sakit, ayah wanita ini tetap tinggal di rumah yang dilanda banjir dan meminta putrinya untuk kembali ke perantauan.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaObrolan Hadi Tjahjanto Sebelum Pelantikan, Dipuji Menteri PDIP hingga Diberi Pesan Wiranto
Baca SelengkapnyaMengingat tugas pokok Prabowo sebagai Menteri Pertahanan tidak beririsan dengan BUMN.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaJika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca Selengkapnya