Ditegur jaksa, Fredrich sewot 'pendidikan saya lebih tinggi dari kamu'
Merdeka.com - Terdakwa merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP Fredrich Yunadi kembali bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Fredrich keberatan ditegur Jaksa saat mengajukan pertanyaan kepada Indri Astuti, perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Jaksa Takdir Suhan menegur sikap Fredrich karena berulang kali mengajukan pertanyaan berulang dan kerap mengulang Berita Acara Pemeriksa (BAP) terhadap saksi. Belum selesai interupsi Jaksa Takdir, Fredrich menyelak dengan mengatakan bahasa yang digunakan lebih baik ketimbang jaksa.
"Bahasa Indonesia saya lebih bagus dari situ, pendidikan saya juga lebih tinggi dari situ cukup keberatannya kepada yang mulia saja, berarti ini kamu berhadapan saya secara pribadi," ujar Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
Ketua Majelis Hakim, Saifuddin Zuhri pun melerai ketegangan antara keduanya. Hakim Saifuddin meminta agar Fredrich lebih mampu mengontrol emosi dengan baik.
Emosi mantan kuasa hukum Novanto itu pun sedikit lebih tenang namun dia berdalih terpancing dengan teguran jaksa. "Sudah, terdakwa jangan begitu lagi," ujar Hakim Saifuddin.
"Mohon maaf yang mulia kadang lidah saya suka ketelisut," ujar Fredrich.
Diketahui, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengacara yang viral atas pernyataan bakpao itu dianggap melakukan upaya terhadap Novanto agar menghindari panggilan KPK sebagai tersangka korupsi e-KTP saat itu.
Fredrich bekerjasama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo, dokter ahli spesialis penyakit dalam di RSMPH, dengan memesan kamar VIP nomor 323 di lantai 3 RSMPH dan melakukan diagnosa tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya