FOTO: Momen Prabowo Pidato Berapi-api hingga Lepas Kemeja di Hari Buruh, Janji Lindungi Pekerja dari Ancaman PHK
Prabowo menegaskan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja Indonesia dari ancaman PHK sepihak.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memadati lokasi untuk mengikuti peringatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Prabowo tampak menyampaikan pidato berapi-api. Momentum emosional terjadi saat Prabowo secara spontan melemparkan topi dan kemeja yang dikenakannya ke arah massa buruh. Aksi itu disambut sorak sorai dan antusiasme tinggi dari para peserta aksi yang memenuhi area panggung orasi.
Dalam pidatonya, dia menegaskan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja Indonesia dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. Kepala Negara juga menekankan bahwa negara tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita negara akan turun tangan," tegas Prabowo dalam pidatonya.
Sebagai langkah konkret, Prabowo menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Pembentukan satgas ini merupakan aspirasi dari para pimpinan serikat buruh guna menanggulangi ancaman pemecatan massal secara semena-mena.
"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membentuk Satgas PHK," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan mulai dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan depan. Ia menargetkan pembahasan rampung dalam waktu maksimal tiga bulan.
"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, UU akan kita bereskan," jelasnya.
Selain itu, Prabowo juga menyinggung pentingnya percepatan pembahasan undang-undang yang mengatur perlindungan pekerja di sektor maritim, khususnya awak kapal dan pekerja industri perikanan.
"UU pekerja di laut kapal-kapal kita juga segera akan meminta UU. Jadi kami Satgas PHK buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting," tutur Prabowo.