Foto anggota brimob, driver ojek online di Palembang ditangkap
Tepergok sedang mengambil gambar anggota Satuan Brimob Polda Sumsel, seorang driver ojek online ditangkap. Belum diketahui motif pelaku melakukan aksinya. Warga yang ditangkap berinisial AT (39), warga Jalan Dwikora II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Tepergok sedang mengambil gambar anggota Satuan Brimob Polda Sumsel, seorang driver ojek online ditangkap. Belum diketahui motif pelaku melakukan aksinya. Warga yang ditangkap berinisial AT (39), warga Jalan Dwikora II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Informasi dihimpun, penangkapan bermula saat anggota Satbrimob Polda Sumsel menggelar patroli menggunakan sepeda motor di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (16/5) pukul 09.20 WIB.
Ketika anggota mengisi bensin di SPBU Demang Lebar Daun Palembang, mereka memergoki pelaku sedang mengambil foto salah seorang anggota brimob menggunakan handphone. Petugas pun mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau hingga akhirnya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumsel untuk pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Selain pisau, informasi yang beredar ditemukan sejumlah barang lain dari tangan pelaku.
Di antaranya, tiga unit HP, borgol, 6 buah kartu ATM, selip setoran bank, uang Rp 285 ribu, kartu Starbucks, power bank dan uang mainan pecahan Rp 50 ribu.
Baca juga:
Menteri Nasir minta rektor awasi materi ceramah di kampus selama Ramadan
Budi Satrio, terduga teroris ditembak mati dikenal ahli meracik bahan kimia
Ini identitas 4 pelaku teror Polda Riau, satu jaringan napi tewas di Mako Brimob
Antisipasi teror bom, Prabowo instruksikan kader Gerindra jaga rumah ibadah
Bom Surabaya, tokoh agama se-Jatim imbau jemaat tak takut ibadah
Polisi amankan pria mencurigakan di samping Mapolresta Pekanbaru
Massa Geranat desak DPR segera sahkan UU Antiterorisme