Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Untung Rugi buat Polri
Bambang menyebut salah satu hal yang perlu dibenahi kini adalah kultur kepolisian dimana adanya upaya saling menutupi kebobrokannya masing-masing.
Kasus Ferdy Sambo telah memasuki babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.
Ferdy Sambo dinilai hakim terbukti menjadi otak pelaku pembunuhan berencana mantan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tidak ada hal yang meringankan bagi putusan Ferdy Sambo. Lantas, apa untung rugi vonis hakim terhadap institusi Polri? Apakah akan menaikkan tingkat kepercayaan publik yang sempat merosot akibat ulah Ferdy Sambo?
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai dampak dari vonis hukuman Sambo akan lebih berdampak pada institusi Bhayangkara dimana akan ada pembenahan yang lebih konkret lagi.
Pembenahan di badan Kepolisian pun juga sebetulnya tengah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memangkas anggota-anggotanya yang terlilit tindak pidana.
"Kalau tidak ada ini, tidak jadi momentum perbaikan, hanya lewat-lewat gitu saja," ujar Bambang ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (14/2).
Bambang menyebut salah satu hal yang perlu dibenahi kini adalah kultur kepolisian dimana adanya upaya saling menutupi kebobrokannya masing-masing.
Sebagai bukti, diawal kasus pembunuhan Yosua, Sambo sempat berupaya untuk menyembunyikan tindakannya dengan adanya kasus tembak menembak di rumah dinasnya, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Disebutkan kejadian tersebut lantaran PC yang hendak di perkosa oleh Yosua.
Setelahnya Sambo melibatkan berbagai kepolisian untuk menutupi tindakannya dengan memberikan narasi adanya tindak pemerkosaan.
Bambang menilai dari contoh itu pula yg perlu dibenahi oleh kepolisian.
"Di internal sendiri harus ada pembenahan secara sistemis dan struktur, instrumen maupun yang lebih penting adalah pembenahan kultural. Kalau kulturnya masih sama ya gimana mau divonis dipidana, kan tidak bisa diproses pidana, banyak kasus-kasus oleh kepolisian yang tidak dipidana," tuturnya.
"Kita tidak bisa mengharapkan kulturnya berubah kalau strukturnya masih sama," timpal dia.
Sedangkan untuk ruginya, ketua ISSES menyebutkan tidak ada kerugian satupun mengingat Sambo sudah dikeluarkan secara tidak hormat. Namun ia menjelaskan masih ada beberapa resiko atas vonis mati Sambo.
Resiko tersebut dimana anggota kepolisian yang selama ini dikenal dengan kebobrokannya berpotensi terbongkar salah satunya kelompok-kelompok yang berstatus quo yang melindungi para pelanggar tindak pidana.
Dimana dalam poros terbukanya kebobrokan polisi dapat segera terbongkar dari Sambo sendiri.
Kendati itu, Bambang menilai peluang Sambo akan membuka kejelekan di badan kepolisian tidak akan diungkap olehnya.
"Tapi saya lihat Sambo enggak akan buka itu juga karena melihat pola-pola yang dilakukan lebih memilih opsi menyelamatkan yang bisa diselamatkan daripada membuka aib koleganya," tutup dia.
Baca juga:
Penghasilan Putri Candrawati Sebelum Divonis 20 Tahun Penjara
CEK FAKTA: Hoaks Video Ferdy Sambo Ancam Hakim Wahyu Karena Divonis Hukuman Mati
VIDEO: Tangis Keluarga Usai Sambo Divonis Hukuman Mati, Tegaskan Siap Lawan Balik
Macam-macam Eksekusi Hukuman Mati Pakai Penemuan Modern
Dua Jempol dan Senyum Kuat Maruf ke Foto Brigadir J
Segini Gaji dan Tunjangan Ferdy Sambo Sebelum Divonis Hukuman Mati
Salam Metal Kuat Ma'ruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara