Fakta Unik: Polda Kepri Ungkap 61 Kasus TPPO dan PMI Ilegal, Tertinggi Nasional Jelang Akhir Tahun
Polda Kepri mewaspadai peningkatan TPPO dan PMI Ilegal jelang akhir tahun. Modus baru terungkap, bagaimana strategi penegak hukum mengantisipasi kejahatan ini?
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Peningkatan pengawasan ini dilakukan secara intensif menjelang akhir tahun, mengingat potensi lonjakan kasus kejahatan.
Kepala Subdit IV penegakan hukum Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer menjelaskan bahwa banyak pelaku kejahatan memanfaatkan momen hari besar akhir tahun untuk menjalankan aksinya. Momen ini seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan untuk melancarkan tindak pidana, baik itu TPPO maupun pengiriman PMI secara ilegal.
Tingginya pergerakan masyarakat pada momen Natal dan pergantian tahun baru menjadi faktor utama yang membuka peluang bagi para pelaku kejahatan. Oleh karena itu, Polda Kepri telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menekan angka kasus TPPO dan PMI ilegal di wilayahnya.
Waspada Modus Baru TPPO dan PMI Ilegal
AKBP Andyka Aer menegaskan bahwa tingginya pergerakan aktivitas masyarakat pada momen tahun baru (Natal dan pergantian tahun) menjadi celah yang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Pelaku TPPO dan PMI ilegal cenderung memanfaatkan kepadatan dan kelengahan untuk melancarkan aksinya.
Pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kepulauan Riau menjadi jalur favorit para pelaku kejahatan ini. Posisi strategis Kepri yang berdekatan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, serta biaya perjalanan yang murah hanya dengan menyeberang kapal, menjadikan jalur ini pilihan utama.
"Jalur pelabuhan jadi pilihan mereka memberangkatkan PMI non prosedural,” ujar Andyka. Modus operandi pelaku TPPO dengan modus pekerja luar negeri kini telah berubah. Mereka tidak lagi mendampingi calon PMI saat pemberangkatan, melainkan mengendalikan dari jarak jauh.
Para pelaku berkomunikasi lewat grup percakapan instansi, yang mengarahkan calon PMI untuk berangkat, lalu menginap dan dijemput oleh pengemudi ojek daring yang dipesan. "Sekarang cara mereka lebih rapi, mereka mengendalikan dari jauh, tidak lagi didampingi seperti dulu,” kata Andyka.
Strategi Pencegahan dan Penindakan Polda Kepri
Untuk mengantisipasi modus baru TPPO dan PMI ilegal, Subdit IV Gakkum Ditreskrimum Polda Kepri bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Kemitraan ini melibatkan BP3MI Kepri, Bea Cukai, serta petugas pengawasan di bandara dan pelabuhan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar Kepri, guna mencegah tindak kejahatan. BP3MI Kepri kini lebih gencar melakukan pencegahan di pintu-pintu keberangkatan, memastikan setiap calon Pekerja Migran Indonesia memiliki dokumen yang lengkap dan sah.
"Mereka yang ingin berangkat ke luar negeri benar-benar diperiksa dan dipastikan dokumennya,” tambah Andyka. Upaya ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam melindungi warga negara dari praktik perdagangan orang dan pengiriman pekerja ilegal.
Hingga September 2025, Polda Kepri beserta jajarannya telah menunjukkan kinerja yang signifikan dalam penanganan kasus TPPO maupun PMI non-prosedural. Data menunjukkan bahwa mereka telah mengungkap 61 kasus, menangkap 86 tersangka, dan menyelamatkan 194 korban. Angka ini menjadikan Polda Kepri sebagai yang tertinggi di seluruh Indonesia dalam penanganan kasus TPPO di tahun 2025.
Sumber: AntaraNews