Fakta Unik: Hanya Satu WR yang Bersedia, Kemendiktisaintek Tunjuk Dr Herman Jadi Plt Rektor UHO Kendari
Kemendiktisaintek menunjuk Dr Herman sebagai Plt Rektor UHO Kendari setelah rektor sebelumnya meninggal dunia. Mengapa hanya dia yang bersedia? Simak alasannya.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia telah menunjuk Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Herman, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan rektor yang mendadak setelah rektor sebelumnya meninggal dunia.
Dr Herman secara resmi mulai menjabat sebagai Plt Rektor UHO Kendari sejak tanggal 25 Agustus. Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Diktisaintek RI Nomor 096/M/Kp.06.00/2025. SK tersebut berlaku hingga rektor definitif UHO Kendari dapat dilantik.
Penunjukan ini menjadi sorotan karena Dr Herman adalah satu-satunya dari empat wakil rektor yang bersedia mengemban tugas tersebut. Langkah ini diambil Kemendiktisaintek guna memastikan keberlangsungan operasional dan tata kelola universitas tetap berjalan lancar di tengah masa transisi ini.
Alasan Penunjukan Dr Herman sebagai Plt Rektor UHO Kendari
Kepala Humas UHO Kendari, Sarman, mengonfirmasi penunjukan Dr Herman sebagai Plt Rektor, membenarkan adanya SK Menteri Diktisaintek. Konfirmasi juga datang langsung dari Dr Herman sendiri, yang kini memegang kendali sementara di UHO Kendari. Penunjukan ini menunjukkan kepercayaan Kemendiktisaintek terhadap kapasitas Dr Herman dalam memimpin transisi ini.
Selama mengemban tugas sebagai Plt Rektor UHO Kendari, Dr Herman memiliki misi utama yang jelas. Ia diminta secara khusus untuk mempersiapkan proses penjaringan dan pengangkatan ulang Rektor UHO definitif. Menteri memberikan waktu sekitar tiga bulan untuk menyelesaikan proses krusial ini, memastikan pemilihan rektor baru berjalan transparan dan akuntabel.
Dr Herman mengungkapkan bahwa penunjukannya didasarkan pada beberapa pertimbangan penting dari Mendiktisaintek. Salah satu pertimbangan utama adalah bahwa ia tidak berencana untuk mencalonkan diri dalam pemilihan rektor UHO periode selanjutnya. Kriteria ini penting untuk memastikan netralitas Plt dalam mempersiapkan proses pemilihan.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah kesediaan Dr Herman. Ia menjelaskan bahwa dari keempat wakil rektor, hanya dirinya yang bersedia menerima amanah sebagai Plt Rektor. Tiga wakil rektor lainnya menolak penunjukan tersebut, menjadikan Dr Herman sebagai pilihan yang paling tepat dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh kementerian.
Kepergian Mendadak Rektor UHO Sebelumnya
Penunjukan Plt Rektor UHO Kendari ini tidak terlepas dari peristiwa duka yang menyelimuti Universitas Halu Oleo. Rektor UHO sebelumnya, Prof. Armid, dikabarkan meninggal dunia secara mendadak. Kepergian beliau meninggalkan kekosongan kepemimpinan yang harus segera diisi untuk menjaga stabilitas universitas.
Prof. Armid dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung. Beliau menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit (RS) Korem Kendari pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 20.07 Wita. Berita duka ini tentu mengejutkan seluruh civitas akademika UHO Kendari dan menjadi alasan utama perlunya penunjukan Plt Rektor.
Kematian rektor secara tiba-tiba ini menyoroti pentingnya mekanisme suksesi yang cepat dan efektif dalam sebuah institusi besar. Penunjukan Plt Rektor UHO Kendari oleh Kemendiktisaintek merupakan langkah responsif untuk memastikan bahwa roda organisasi dan kegiatan akademik di UHO Kendari tidak terhenti. Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan tinggi di Indonesia.
Sumber: AntaraNews