Fakta Terungkap: Rizki Nur Fadhilah Bukan Korban TPPO di Kamboja, Gubernur Jabar Siap Pulangkan
Kasus Rizki Nur Fadhilah di Kamboja menemui titik terang. Sempat disebut korban TPPO, Polda Jabar pastikan ia bukan korban. Bagaimana kelanjutan nasibnya?
Kasus Rizki Nur Fadhilah, pemuda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang sempat viral karena diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, kini memasuki babak baru. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk memulangkan Rizki jika yang bersangkutan memang menginginkan kembali ke tanah air. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya perkembangan terbaru mengenai status Rizki di Kamboja.
Sebelumnya, ibunda Rizki mengaku anaknya menjadi korban TPPO setelah ditawari kontrak sebagai kiper sepak bola profesional di Medan. Namun, Rizki justru diterbangkan ke Malaysia dan berakhir di Kamboja, jauh dari bayangan karier sepak bolanya. Kondisi Rizki di Kamboja disebut-sebut mendapat perlakuan buruk, memicu kekhawatiran keluarga dan perhatian publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi erat dengan Polda Jabar dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk menangani situasi ini. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa biaya pemulangan akan disiapkan apabila Rizki memutuskan untuk kembali. Perkembangan terbaru dari Polda Jabar memberikan klarifikasi penting mengenai dugaan kasus TPPO ini.
Kronologi Awal dan Dugaan TPPO Rizki Nur Fadhilah
Rizki Nur Fadhilah, seorang kiper muda jebolan Diklat Persib, awalnya ditawari kesempatan emas. Ia diiming-imingi kontrak sebagai kiper profesional di sebuah klub sepak bola di Medan oleh orang yang baru dikenalnya. Tawaran ini sontak menarik perhatian Rizki dan keluarganya, mengingat potensi karier yang menjanjikan.
Pada tanggal 26 Oktober 2025, Rizki dijemput menggunakan mobil travel menuju Jakarta, sesuai dengan kesepakatan awal. Namun, perjalanan Rizki tidak berakhir di Medan seperti yang dijanjikan. Ia justru diterbangkan ke Malaysia, sebelum akhirnya mendarat di Kamboja, memicu kebingungan dan kekhawatiran.
Kondisi Rizki di Kamboja dilaporkan jauh dari ekspektasi menjadi pemain sepak bola profesional. Keluarga Rizki, khususnya sang ibu, mulai mencurigai adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini kemudian menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik dan pemerintah daerah.
Polda Jabar Ungkap Fakta: Rizki Bukan Korban TPPO
Setelah penyelidikan lebih lanjut, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberikan klarifikasi mengejutkan terkait kasus Rizki Nur Fadhilah. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, memastikan bahwa Rizki bukanlah korban TPPO. Pernyataan ini didasarkan pada laporan resmi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.
Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, Rizki saat ini sudah diamankan di KBRI Kamboja dan dalam kondisi baik. "Yang bersangkutan sudah diamankan di KBRI Kamboja dan untuk kondisinya saat ini baik-baik saja," ujar Hendra. Ia menambahkan, "Bahwa dari keterangan yang kita dapatkan dari KBRI memang Rizki ini bukan sebagai korban TPPO, dan juga bukan kasus dari TPPO."
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa Rizki membuat pengakuan bohong kepada keluarganya dan publik untuk mendapatkan simpati. Rizki ternyata mendaftarkan diri secara sadar melalui media sosial untuk bekerja sebagai operator penipuan daring di Kamboja. "Dia sadar sendiri bahwa dia akan menjadi scammer di sana dengan gaji sekian," kata Hendra, menjelaskan motivasi Rizki.
Rizki sengaja menyembunyikan pekerjaan sebenarnya dari orang tuanya, dengan alasan ingin mendapatkan gaji yang besar. Ia berbohong dengan mengatakan akan menjadi pemain sepak bola di PSMS Medan. Fakta ini mengubah total narasi awal yang beredar di masyarakat.
Langkah Pemulangan dan Peringatan Gubernur Dedi Mulyadi
Meskipun Rizki Nur Fadhilah dipastikan bukan korban TPPO, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap menunjukkan kepedulian. Dedi menegaskan kembali komitmen Pemprov Jabar untuk memulangkan Rizki jika ia memang berkeinginan untuk kembali ke tanah air. "Apabila memang ingin kembali (pulang), kami akan mengembalikannya dan kami menyiapkan biaya untuk pemulangannya," ujar Gubernur Dedi Mulyadi.
Polda Jabar juga akan terus membantu proses koordinasi dengan KBRI untuk pemulangan Rizki, meskipun statusnya bukan korban TPPO. Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa proses pemulangan Rizki memiliki mekanisme khusus karena perbedaan status kasusnya. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci untuk memastikan kepulangan Rizki berjalan lancar.
Setibanya di Indonesia, Rizki Nur Fadhilah akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Ini dilakukan untuk menggali kronologi lengkap keberangkatannya hingga berbagai kejadian yang dialaminya selama di Kamboja. Informasi ini penting untuk edukasi dan pencegahan kasus serupa di masa mendatang.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Dedi Mulyadi juga mengingatkan seluruh warga Jawa Barat agar selalu berhati-hati. Terutama saat memutuskan untuk bekerja di luar negeri, apalagi dengan iming-iming imbalan yang besar dan tidak masuk akal. Kewaspadaan menjadi kunci untuk menghindari potensi penipuan atau masalah di kemudian hari.
Sumber: AntaraNews