Fakta Mencengangkan: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Perbatasan Nunukan
Tim gabungan TNI-Polri berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat 13 kg di perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara. Bagaimana modus operandi pelaku?
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen (SGI) Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek Lumbis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Operasi ini menunjukkan sinergi solid antar aparat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari ancaman peredaran barang haram.
Barang bukti sabu seberat 13 kilogram berhasil diamankan di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (10/10). Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas jaringan narkoba yang kerap memanfaatkan jalur perbatasan untuk kegiatan ilegal.
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menyampaikan apresiasinya atas kesigapan prajurit di lapangan yang bertindak cepat dan tepat. “Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi solid antara TNI, Polri, dan aparat intelijen. Kodam VI/Mulawarman akan terus memperketat pengawasan di jalur tikus dan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan,” kata Rudy Rachmat Nugraha di Balikpapan, Jumat.
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Sabu di Perbatasan
Penyelundupan sabu ini terungkap berawal dari kecurigaan personel Satgas Pamtas terhadap sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang terparkir di sekitar Mess Pos Koki. Kecurigaan ini mendorong tim untuk melakukan pembuntutan secara cermat terhadap kendaraan tersebut.
Setelah melakukan pembuntutan dan berkoordinasi dengan unsur intelijen serta Polsek Lumbis, tim gabungan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap dua unit kendaraan yang dicurigai. Saat pemeriksaan berlangsung, pengemudi salah satu kendaraan tersebut secara tiba-tiba melarikan diri, meninggalkan sebuah tas ransel di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tas ransel yang ditinggalkan pelaku, tim gabungan menemukan 13 bungkus sabu dalam kemasan plastik. Setiap bungkus sabu tersebut diberi label racun tikus, dengan berat total sekitar 13 kilogram, mengindikasikan upaya pelaku untuk menyamarkan barang haram tersebut.
Tim gabungan tidak tinggal diam dan segera melakukan koordinasi serta pengejaran terhadap kendaraan pelaku yang melarikan diri. Dari hasil pengejaran di wilayah Bulungan, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang.
Komitmen Aparat dalam Pemberantasan Narkoba
Keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu ini mencerminkan komitmen Kodam VI/Mulawarman dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan. Sinergi yang terjalin antara Satgas Pamtas, SGI, Unit Intel Kodim, dan Polsek Lumbis dinilai sangat efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut, membuktikan kesiapsiagaan aparat di lapangan.
Sinergi lintas instansi ini juga membuktikan kesiapsiagaan aparat di wilayah perbatasan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman narkotika. Pengawasan ketat di jalur-jalur rawan dan peningkatan patroli menjadi prioritas untuk mencegah masuknya barang terlarang.
Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menambahkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. “Pemberantasan narkoba adalah tugas semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu dan tanpa pengecualian,” tegas Gatot.
TNI akan selalu berdiri di garda terdepan bersama aparat lain untuk melindungi generasi bangsa dari segala bentuk bahaya maupun ancaman narkotika. Kodam VI/Mulawarman akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh aparat keamanan dan masyarakat di wilayah perbatasan guna mewujudkan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.
Sumber: AntaraNews